TRIBUNNEWS.COM - Keluarga kecil Pangeran Harry dan Meghan Markle beserta kerajaan Inggris sedang berbahagia.
Meghan Markle diketahui telah melahirkan putra pertamanya dengan Pangeran Harry pada Senin (6/5/2019).
Meski lahir di keluarga kerajaan, putra Pangeran Harry ini ternyata justru tidak diberi gelar kebangsawanan oleh ayahnya sendiri.
Meghan Markle dan Pangeran Harry mengumumkan nama putra mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Tidak adanya gelar di nama Archie diduga karena Pangeran Harry ingin agar anaknya mempunyai kehidupan yang lebih normal.
Meski tanpa gelar, disebut-sebut Archie nantinya masih berhak mendapat tahta kerjaan karena merupakan cucu laki-laki pertama yang lahir.
Di balik kabar bahagia ini ternyata ada kontroversi tersendiri yang terungkap dari pihak keluarga.