TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Presiden Tiongkok Xi Jinping mengirimkan pesan 'ucapan selamat' atas terpilihnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin Indonesia pada kali kedua.
Ia menyampaikan pesan itu secara tertulis melalui laman resmi Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) id.china-embassy.org, Selasa (21/5/2019).
Dikutip dari laman resmi tersebut, Rabu (22/5/2019), berikut isi surat yang disampaikan Xi kepada Jokowi sebagai mitra strategis dalam berbagai bidang.
"Pada 21 Mei, Presiden Tiongkok Xi Jinping mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo, atas nama pemerintah dan rakyat Tiongkok serta atas nama Presiden Xi sendiri.
Baca: Polri: Para Provokator Datang dari Luar Jakarta, Khawatir Disusupi Pelaku Teror
Presiden Xi mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia.
Mahathir Ucapkan Selamat
Sementara itu Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhamad mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi.
"Saya ucap tahniah kepada Bapak @jokowi atas kemenangan secara rasmi sebagai Presiden Republik Indonesia. Saya berharap kerjasama antara dua negara akan semakin erat selepas ini," tulis Mahathir, Rabu (22/5/2019).
Puji Indonesia
Sebagai negara berkembang yang utama, Presiden Xi menganggap Tiongkok dan Indonesia berbagi kepentingan bersama secara luas di tingkat bilateral, regional, multilateral serta merupakan mitra untuk bekerjasama.
Dalam beberapa tahun terakhir, dengan memanfaatkan peluang untuk bersama-sama membangun Sabuk dan Jalan (Belt and Road), kedua negara telah secara aktif mempromosikan sinergi antara strategi pembangunan masing-masing.
Selain itu juga kedua negara telah mencapai kemajuan penting dalam kerja sama praktis bilateral.
Hubungan Tiongkok-Indonesia telah memasuki tahap baru yang menunjukkan pertumbuhan pesat.
Presiden Xi sangat mementingkan hubungan Tiongkok-Indonesia dan siap untuk bekerja sama dengan Presiden Joko Widodo di atas fondasi yang dibangun selama lima tahun terakhir.
Kerja sama untuk meningkatkan Kemitraan Strategis Komprehensif ke tingkat yang lebih besar.
Sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi kedua negara dan kedua pemimpin,".
Perlu diketahui, KPU telah menyampaikan pengumuman hasil rekapitulasi tersebut pada Selasa, 21 Mei 2019.