Terbukti melakukan pemerkosaan dan membunuh bocah delapan tahun, 6 pria di India lolos dari hukuman mati.
TRIBUNNEWS.COM - Enam pria dari region Jammu, India lolos dari hukuman mati.
Padahal, keenam pelaku ini terbukti melakukan pemerkosaan dan membunuh bocah delapan tahun dari suku nomaden Muslim dan sempat menimbulkan ketegangan di India.
Dengan tiga pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan sisanya lima tahun dipenjara.
Kekerasan seksual, termasuk kepada anak, begitu marak di India dan kemarahan atas kasus Kathua, dinamai berdasarkan distrik kasus terjadi, membuat pemerintah memperkenalkan hukuman mati bagi pelaku.
Berdasarkan dokumen pengadilan, gadis itu diculik ketika dia memberi makan kuda dan dibawa ke desa di Jammu pada 10 Januari 2018, dilansir AFP, Senin (10/6/2019).
Baca: Gadis Korban Perampokan dan Percobaan Pemerkosaan di Sumedang Ini Dilempar ke Jurang
Baca: Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Asuh Penyandang Disabilitas Terungkap Setelah Dia Melahirkan Bayinya
Dalam penyekapan yang berlangsung selama lima hari, bocah itu itu dibius dan ditahan di sebuah kuil.
Dia diperkosa berulang kali sebelum dicekik hingga tewas.
Penyelidikan yang digelar menunjukkan gadis itu sengaja diincar demi menciptakan ketakutan di sukunya sehingga mereka pun terpaksa pergi dari daerah itu.
Dilansir AFP, Senin (10/6/2019), pria ketujuh dilaporkan dibebaskan.
Sementara pelaku kedelapan yang masih di bawah umur menjalani sidang terpisah.
Di antara tiga pelaku yang divonis seumur hidup adalah Kepala Desa Sanjhi Ram dan polisi bernama Deepak Khajuria.
Baca: 5 Fakta Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi di OKI, Dugaan Pemerkosaan hingga Ciri-ciri Pelaku
Baca: The Lion Mama, ibu di Afrika yang menghabisi tiga orang pria pelaku pemerkosaan putrinya.
Lainnya terbukti menerima sogokan dan menghancurkan bukti kejahatan.
Jaksa penuntut menyatakan, mereka bakal mempelajari vonis itu sebelum memutuskan apakah bakal mengajukan banding.
Keluarga gadis itu yang tak hadir di sidang sudah berharap keenamnya bakal dihukum mati.
India bakal menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku pembunuhan paling brutal dan serangan teror.
Eksekusi terakhir terjadi pada 2015 sejak pengeboman di Mumbai 1993.
Kasus Kathua memunculkan aksi protes selama dua hari di Jammu maupun sejumlah tempat di seantero India.
Di antaranya adalah Mumbai, New Delhi, dan Bangalore.
Partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP) juga menuai sorotan setelah dua anggotanya berpartisipasi dalam aksi memberikan dukungan bagi para pelaku.
Aksi itu mengingatkan orang-orang akan pemerkosaan geng fatal terhadap seorang siswi di bus di Delhi pada 2012 yang menjadi tajuk utama di seluruh dunia.
Mahkamah Agung memutuskan memindahkan lokasi sidang dari Kathua ke Punjab setelah keluarga serta pengacara gadis itu mengaku mereka mendapat ancaman mati.
Kekerasan seksual dilaporkan tak tertahankan di India.
Berdasarkan catatan resmi, terdapat hampir 20.000 kasus pemerkosaan anak yang terjadi sepanjang 2016.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, 6 Pelaku Lolos dari Hukuman Mati"