Cukup langgar satu aturan ini, pangeran William & pangeran George bisa gagal jadi raja Inggris.
TRIBUNNEWS.COM - Pangeran William dan Pangeran George sudah dipastikan masuk ke dalam garis tahta kerajaan Inggris.
Diketahui Pangeran William berada di urutan kedua setelah Pangeran Charles menggantikan Ratu Elizabeth II.
Sementara Pangeran George yang masih berusia 6 tahun, ada di baris ketiga pewaris tahta.
Ayah dan anak ini bisa menjadi raja setelah lengsernya Ratu Elizabeth II dan penerus pertamanya, Pangeran Charles.
Tentunya, keduanya diharapkan bisa naik tahta.
• Kini Jadi Putri Kerajaan, Pangeran William Pernah Perlakukan Kate Middleton bak Pelayan saat Pacaran
Kendati demikian, ternyata ada hal-hal yang bisa melenyapkan hak waris tahta tersebut.
Ada satu aturan yang diatur dalam hukum suksesi tahta Kerajaan Inggris.
Poin ini mengatur tentang William dan George atau bangsawan lainnya bisa kehilangan klaim tahta mereka.
Suksesi tahta diatur tidak hanya melalui keturunan, tapi juga berdasarkan Undang Undang Parlemen.
Dasar suksesi ditentukan dalam perkembangan konstitusional abad ketujuh belas, yang memuncak dalam Bill of Rights (1689) dan Act of Settlement (1701), dilansir oleh Express.co.uk, Senin (19/8/2019).