Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tiga lansia asal Jepang usia antara 70 hingga 80 tahun ditangkap polisi Kyoto karena terbukti sebagai pengedar narkoba baru-baru ini.
Ketiga tersangka diamankan beserta bukti yang ditemukan pihak kepolisian di rumah tersangka.
"Tiga lansia, dua lelaki dan satu wanita ditangkap dengan tuduhan kepemilikan dan pengedaran narkoba setelah diteliti jejak kegiatan mereka sejak Agustus tahun lalu," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).
Markas investigasi bersama dari Polisi Perfektur Kyoto dan Shiga mengungkapkan kepada pers penangkapan tersebut sebagai kasus langka yang muncul saat ini di tengah masyarakat yang semakin menua.
Ketiganya berkenalan dengan stimulan selama bertahun-tahun, dan menggunakan skuter untuk memberikan stimulan kepada pelanggannya.
Ketiga tersangka itu masing-masing Fumikatsu Hattori (77) dari Kyoto, Yamashina-ku, Nishino Kishi no Shimomachi, wiraswasta, dan istrinya bernama Kayo Akashi (71) serta pengangguran Honmachi, Higashiyama-ku, Kyoto, Yoshio Koshiro (80) yang beralamat di Honmachi, Higashiyama-ku, Kyoto.
Tersangka membantah tuduhan kepolisian tersebut.
Baca: Rusuh Manokwari Papua, Tito Karnavian Sebut Ada yang Mengembangkan hingga Mobilisasi Massa, Siapa?
Tiga tersangka ditangkap pada 6 Juli 2019 di jalan-jalan di sekitar rumah Hattori, saat mentransfer tas berisi 0,2 gram stimulan kepada konsumennya, pria pengaangguran berusia 42 tahun di Kota Yasu, Perfektur Shiga dengan nilai uang diterimanya sebesar 10.000 yen.
Polisi Jepang telah mendeteksi ketiganya sejak bulan Agustus tahun lalu.
Kemudian bulan Juli 2019 polisi menemukan rumah Hattori dan menemukan sekitar 11 gram stimulan (harga akhir setara dengan 660.000 yen), dan menangkap para tersangka dengan kepemilikan bersama stimulan tersebut.
Diduga Ada beberapa pelanggan di Kyoto dan Shiga, sebanyak 16 orang terdeteksi dalam serangkaian insiden narkoba tersebut.
"Pada saat menyebarkan narkoba para lansia tersbeut menggunakan skuter," ungkap sumber Tribunnews.com.