Penulis Kontributor Singapura, Ericssen |
Editor Ardi Priyatno Utomo Sumber The New Straits Times
TRIBUNNEWS.COM, IPOH –Seorang politisi di Malaysia dituding telah memperkosa Pekerja Rumah Tangga ( PRT) yang berasal dari Indonesia.
Dalam sidang yang digelar Jumat (23/8/2019), Paul Yong Choo Kiong membantah dakwaan yang disebutkan, dan menyatakan diri tidak bersalah.
"Saya sama sekali tidak melakukan seperti yang didakwakan, Yang Mulia," kata politisi 49 tahun itu di hadapan Hakim Norashima Khalid dikutip The New Straits Times.
Kasus itu menyeruak ke publik Negeri "Jiran" pada 8 Juli lalu.
PRT Indonesia berusia 23 tahun itu melaporkan Yong yang juga majikannya ke polisi.
Korban menyebut Yong memperkosa dia di rumah tempatnya bekerja, di kawasan kota Meru Distrik Klang, Negara Bagian Selangor.
Baca: Kronologi Samsul Nekat Perkosa Anak Majikannya Saat Rumah Kosong, Tega Siram dengan Air Caba
Sehari kemudian, kepolisian langsung menggerebek rumah dan menahan anggota parlemen Perak.
Adapun identitas si PRT tidak disebutkan demi menjaga keselamatannya.
Penahanan Yong ditangguhkan dengan jaminan.
Dia membantah keras tuduhan tersebut, dan menyatakan menjalankan tugas politiknya seperti biasa.
Pengacara sebut Konspirasi
Dalam materi persidangan, disebutkan politisi yang juga anggota komite eksekutif pemerintahan Perak itu memperkosa korban di sebuah ruangan antara pukul 20.15 hingga 21.15 waktu setempat.