Tim pengacara Yong yang dipimpin oleh Leong Cheok Keng meminta kepada majelis hakim untuk menangguhkan persidangan.
Alasanya, terdapat seorang pria yang diduga mendampingi si PRT ketika membuat laporan polisi.
Adapun Ketua Parlemen Perak Ngeh Koo Ham sudah melaporkannya ke polisi.
Menurut Ngeh, pria itu mengaku dibayar 100.000 ringgit, sekitar Rp 340,3 juta, di bawah todongan pistol agar korban melaporkan kasusnya serta bersedia tutup mulut.
“Kita tidak dapat menutup kemungkinan adanya konspirasi politik untuk mencemarkan nama bail Paul Yong. Jika benar, dakwaan terhadap klien saya harus dicabut.” ucap Ramkarpal Singh, salah satu anggota tim pengacara Yong.
Baca: Korban Perkosaan Ini Nekat Bakar Diri di Kantor Polisi Setelah Laporannya Tak Ditindaklanjuti
Hanya, deputi jaksa penuntut umum Azhar Mokhtar menolak permintaan kuasa hukum Yong dengan alasan informasi itu tak diketahui Jaksa Agung Tommy Thomas.
Selain itu, instruksi juga diberikan untuk segera memulai persidangan.
Pernyataan KBRI: Kondisi Korban Saat Ini
Minister Counselor KBRI Kuala Lumpur Yusron Ambary mengatakan, kondisi mental dan moral korban berangsung membaik.
Saat dihubungi Kompas.com Sabtu siang waktus setempat (24/8/2019), Yusron berujar korban berada dalam perlindungan dan siap mengikuti proses sidang.
Yusron melanjutkan, kedutaan juga melakukan konseling terhadap korban dengan bantuan Polisi Diraja Malaysia dari unit kejahatan seksual, perempuan, dan anak.
Menteri Utama Perak Datuk Seri Ahmad Faizal Awumu menjelaskan dia akan bertemu Yong untuk membahas posisinya di komite eksekutif di mana dia bertanggung jawab atas bidang perumahan, pemerintahan lokal, transportasi umum, pedesaan, dan urusan non-Islam.
Baca: Keadilan bagi Victoria: Perkosaan di tempat penitipan anak balita yang mengguncang Myanmar
Ahmad dikabarkan sudah meminta politisi dari Partai Aksi Demokratik (DAP) itu untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Namun Yong hingga saat ini masih menolak mengambil cuti.