TRIBUNNEWS - Seorang wanita di Hongkong ditangkap usai dengan sengaja menyiram air keras ke seorang pria.
Wanita 26 tahun itu mengaku melakukan aksi tak masuk akal itu karena menurutnya pria itu tua, gendut, pendek, dan jelek.
Dilansir South China Morning Post, wanita yang tak memiliki pekerjaan bernama Ng Lai-fong itu ditangkap sebulan usai insiden terjadi.
Adapun insiden pertama terjadi pada 12 April tahun lalu.
Ia ditangkap saat hendak melakukan aksi yang sama untuk yang kedua kalinya pada korban.
Adapun jenis air keras yang digunakan Lai-fong adalah cairan asam klorida.
Berdasarkan pernyataan terakhir dari Psikiaternya, pada Februari, mengungkapkan bahwa Lai-fong menderita Schizophrenia.
Akhirnya, pada Kamis (29/8/2019), wanita yang pernah bekerja sebagai pramusaji itu mengaku bersalah.
Atas tuduhan penyiraman air keras dan niat untuk menghilangkan jejak dengan membuang cairan tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Toh Lye-ping telah menunda hukuman hingga 23 September.