News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketahuan Tidur Bersama Dua Wanita, Pria di Malaysia Ini Salahkan Cicak

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara usir cicak dari dalam rumah

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA  - Pria berusia 20 tahun tertangkap basah tidur bersama dua orang perempuan oleh petugas kementerian agama.

Anehnya alasannya yang ia sampaikan kepada petugas menggelitik.

Dari semua alasan yang bisa ia gunakan, pria asal Terengganu, Malaysia, ini menyalahkan cicak!

Pria asal Terengganu itu terjaring razia Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu (JHEAT) pada 6 September 2019 sekitar pukul 03.00.

Pria yang tak disebutkan namanya itu sedang asyik bersama dua perempuan berusia antara 20-30 tahun di vila di Pulau Perhentian.

Dikutip dari Sinar Harian, Nik Zuhaiza Ismail dari JHEAT, mengatakan, pria itu memberikan jawaban yang konyol ketika ditanya tentang alasannya melakukan tindakan tersebut.

Baca: Indonesia vs Thailand: Tak Seramai Saat Jamu Malaysia

Kepada Nik, ia mengaku takut dengan kadal besar di kamarnya.

Hal tersebut membuatnya tak bisa tidur sehingga 'mengungsi' ke vila tetangganya.

Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui ketiga tersangka berencana untuk menyewa dua vila yang bersebelahan.

Namun, itu bukan satu-satunya hal yang JHEAT temukan.

"Selama penggerebekan, ditemukan bahwa kamar itu disewa atas nama pria itu. Dia kemudian ketahuan tidur dengan dua kekasihnya, salah satunya adalah istri lelaki lain,” kata Nik.

Inspeksi mendadak ini melibatkan 30 personel JHEAT.

Selain dari “lelaki cicak yang ditakuti” dan dua teman wanitanya, seorang lelaki berusia 40 tahun juga ditangkap.

Pria itu tidur bersama pacarnya yang usianya separuh dari umurnya.

Demikian dilaporkan World of Buzz.

Sementara alasannya sedikit lebih baik daripada yang diberikan oleh tersangka sebelumnya.

"Setelah dibawa untuk ditanyai, alasan pria berusia 40 tahun itu untuk tidur dengan pacarnya yang berusia 20 adalah bahwa ia tertidur setelah pergi ke kamarnya untuk mengambil sesuatu."

Semua tersangka yang diinterogasi ditangkap berdasarkan Pasal 31 dari Undang-undang Pelanggaran Syariah Penegakan Hukum 2001. (Tribun Manado/Edi Sukasah)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Tepergok Tidur dengan Dua Perempuan, Pria Ini Menyalahkan Cicak Besar di Kamarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini