News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amnesti Kaisar Jepang Lebih Cepat Kembalikan Hak Pribadi Seseorang Dalam Kehidupannya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaisar Jepang ke-126, Naruhito, 59 (kiri) dan Permaisuri baru Masako Owada, 55 (kanan).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Tanggal 15 Oktober 2019 PM Jepang akan mengumumkan pemberian amnesti kepada sekitar 500.000-600.000 narapidana di Jepang yang umumnya hukumannya ringan.

"Amnesti diberikan kepada narapidana sebagai hadiah dari Kaisar yang 22 Oktober mendatang dinobatkan resmi secara ritual dan kebudayaan Jepang sebagai Kaisar baru Jepang ke-126," ungkap sumber Tribunnews.com Jumat ini (4/10/2019).

Dengan amnesti hak pribadi seseorang langsung pulih. Dia bisa langsung memperoleh SIM mengemudi kembali, lisensi kedokteran bisa langsung diperoleh dan sebagainya.

Namun kalau lepas dari penjara maka menunggu lima tahun lagi barulah bisa memperoleh SIM dan sebagainya.

 Isi amnesti adalah mengembalikan kualifikasi hak pribadi yang dipulihkan. Keputusan formal akan dibuat pada pertemuan Kabinet pada tanggal 15 Oktober mendatang.

Amandemen peraturan pemerintah adalah untuk memutuskan jenis kejahatan dan hukuman yang dikenakan amnesti dan mengimplementasikannya secara seragam.

Kecuali bagi mereka yang telah dipenjara atau dipenjara, termasuk kejahatan berat, karena pertimbangan untuk para korban, dan sebagainya.

Tidak ada amnesti untuk membatalkan hukuman atau pengurangan untuk meringankan hukuman akan diterapkan.

Jadi amnesti yang diberikan nanti adalah untuk narapidana dengan hukuman ringan dan jumlahnya memang jutaan  saat ini, sangat banyak sekali.

Dalam alternatif dari jaman Showa ke Heisei, amnesti dua kali telah dilakukan dan jumlah yang diampuni dan dipulihkan kembali hak sipilnya  lebih dari 10 juta orang pada jaman Showa dilakukan tahun 1989. Kemudian jaman Heisei dilakukan sebanyak 2,5 juta narapidana. dilakukan tahun 1990 saat penobatan kaisar Akihito.

Isu pemberian pengampunan itu dilontarkan saat Sokuirei Seiden no gi, atau upacara penobatan Kaisar Naruhito yang bakal digelar pada 22 Oktober.

Pro dan kontra di kalangan hukum terjadi atas amnesti.

Pro menyatakan harapannya para narapidana bertobat kembali beraktivitas dengan baik di masyarakat nantinya.

Namun kalangan kontra meyakini dengan amnesti malah menjadi tindakan yang bisa merusak independensi kekuatan hukum, eksekutif, maupun yudisial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini