TRIBUNNEWS.COM, AS - Seorang ibu kandung jual anak balitanya yang masih berusia 2 tahun dengan alasan demi mendapatkan mobil.
Sang ibu rela jual anak kandungnya agar bisa beli mobil.
Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan membayar denda sebesar Rp 500 juta.
Wanita tersebut berasal dari Georgia, Amerika Serikat (AS).
Dilansir Mirror pada Minggu (6/10/2019), wanita bernama Alice Todd (45), dituduh menukar balitanya dengan mobil Plymouth Laser tahun 1992.
Mobil Plymouth Laser tersebut diketahui milik Tina Chavis (47) dan Vicenio Mendoza (53) pada 2018 lalu.
Kasus tersebut menjadi perhatian polisi ketika Tina Chavis membawa seorang gadis ke Pusat Kesehatan High Point Medical Baptist Wake Forest.
• Gila Belanja, Wanita Ini Tega Jual Anaknya ke Sindikat Perdagangan Orang Demi Beli Kosmetik
Saat dibawah, gadis itu terlihat memar.
Selama penyelidikan, Tina Chavis mengklaim bahwa dia adalah ibu dari anak itu.
Namun, Tina kemudian mengubah ceritanya.
Ia mengatakan bahwa dirinya adalah ibu angkat dari sang gadis.
Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen apapun.
Polisi kemudian menuduh Tina, Vicenio, dan Alice telah melakukan penjualan, penyerahan, atau pembelian anak di bawah umur yang melanggar hukum.
Mereka masing-masing dipenjara dengan ikatan 50.000 dolar (Rp 500 juta).
Mereka bertiga dijadwalkan hadir di pengadilan pada 21 Oktober 2019 mendatang.
Anak itu kini ditempatkan dalam perawatan anggota keluarga.
Seorang tetangga bernama Loretta Poole mengatakan, dia sering bertemu Tina Chavis dan Romero.
Loretta Poole mengatakan kepada Fox News, "Saya melihat mereka di teras."
"Dia benar-benar merawat anak itu."
Dikutip dari berbagai website jual beli, mobil Plymouth Laser tahun 1992 memiliki harga sekitar 10.000 USD, atau sekitar Rp 150 juta.
Kasus penjualan anak kandung juga pernah terjadi di Tiongkok.
Ibu Jual Bayi Kembar
Gelap mata, seorang ibu nekad menjual bayi kembarnya.
Mulanya ia hamil di luar nikah. Bapak sang bayi pun enggan bertanggungjawab.
Anehnya, uang hasil penjualan bayi itu kemudian dibelikan ponsel.
Cara seorang ibu rumah tangga di Tiongkok untuk mendapatkan ponsel baru ini sungguh tidak lazim dilakukan.
Adalah, Ma (20), seorang ibu rumah tangga asal Kota Cixi, Provinsi Zhejiang, Tiongkok sampai menjual anaknya.
Ma menjual kedua anaknya demi membeli ponsel baru yang diinginkannya.
Tak hanya itu, sisa uang penjualan anak kembarnya digunakan Ma untuk melunasi utang kartu kreditnya.
Saat hamil anak kembarnya, Ma bahkan tak diterima oleh orang tuanya.
Orang tua Ma marah karena kehamilan sang anak yang berada di luar nikah.
Ma bahkan tak bisa menemui sang suami untuk meminta pertolongan.
Melansir laman Worldofbuzz.com, Senin (9/9/2019), Wu Nan, ayah dari bayi kembar Ma, juga memiliki utang yang menggunung, karena judi.
Hal tersebut yang membuat Ma, tak bisa meminta tolong pasangannya.
Seminggu setelah melahirkan kedua bayi laki-laki kembarnya, Ma kemudian menjual kedua bayinya.
Satu bayi berhasil dijual dengan harga 45 ribu Yuan, atau sekitar Rp 88,6 juta.
Sedangkan bayinya yang lain dijual dengan harga 20 ribu Yuan, atau setara dengan Rp 39,3 juta.
Jadi jika ditotal, Ma mendapatkan uang sejumlah Rp 127,9 juta dari hasil menjual bayi kembarnya.
Sang pasangan yang tak tahu diri datang kepada Ma, setelah tahu bayi mereka dijual.
Wu Nan bahkan meminta uang dari hasil penjualan bayinya untuk membayar utang judinya.
Tak lama setelah Ma dan Wu Nan menikmati uang dari hasil penjualan bayi mereka, polisi berhasil meringkus keduanya.
Saat ditahan oleh polisi, uang hasil menjual anak mereka telah ludes untuk foya-foya.
Kepada polisi, Ma mengungkapkan bahwa dirinya memang harus menjual kedua bayinya.
"Aku tidak punya uang dan punya banyak utang, aku harus melakukan ini," ungkap Ma kepada polisi, dikutip dari laman Worldofbuzz.com.
Tak hanya meringkus kedua orang tua bayi kembar yang nahas tersebut, pihak kepolisian bahkan berhasil melacak pasangan yang dilaporkan telah membeli bayi Ma.
Kedua bayi laki-laki Ma, kini telah aman setelah dirawat oleh kakek dan neneknya.
Gila Belanja, Ibu Jual Anak
Kisah berbeda juga terjadi di Tiongkok.
Demi memenuhi hasratnya untuk berbelanja, Yu tega menjual putrinya yang masih berusia 19 bulan pada pedagang manusia seharga sekitar Rp 99 juta.
Yu akhirnya ditangkap bersama dua 'pembeli' karena telah memperdagangkan putrinya.
Dia membuat laporan kasus orang hilang ke polisi 20 jam kemudian.
Tapi, usai diselidiki, polisi menemukan bahwa Yu menerima sekitar Rp 99 juta di rekeningnya, saat sang anak hilang.
Petugas meyakini, uang itu telah dikirim oleh pedagang manusia.
Dilansir TribunStyle.com dari Daily Mail, Jumat (25/5/2018), Yu bepergian dengan putrinya, Huahua, ke Zhengzhou dari Provinsi Henen, 20 Mei 2018.
Dia kemudian menjual Huahua ke dua pedagang manusia, Wei dan Li di stasiun kereta api Zhengzhou.
Setelah menerima laporan Yu, polisi mengirim petugas ke daerah stasiun.
Mereka meninjau CCTV dan menemukan adanya transaksi antara Yu dan dua pedangang manusia itu.
Polisi juga menemukan sejumlah uang tunai dikirimkan ke rekening Yu di saat yang sama.
Catatan transaksi lain, menunjukkan bahwa Yu pergi berbelanja dan menghabiskan sekitar Rp 13 juta untuk membeli kosmetik dan barang lainnya di sore hari.
Ibu muda itu kemudian mengaku pada polisi telah mengajukan laporan palsu untuk menghindari kecurigaan keluarganya lantaran telah menjual anaknya.
Kemudian, untuk mendapatkan kembali Huahua dan mengamankan kedua pelaku, polisi meminta Yu untuk berpura-pura meminta tambahan uang.
Kedua tersangka pun setuju untuk bertemu.
Di saat yang bersamaan, Huahua juga diamankan.
Polisi menangkap Wei dan Li atas tuduhan perdagangan anak.
• Demi Dapat Uang Rp 350 Juta, Ibu Ini Tega Jual Anak Gadisnya Berumur 13 Tahun Kepada Pebisnis Kaya
Yu juga dipidana karena berniat menjual putrinya ke pedagang manusia.
Polisi lantas memanggil suami Yu untuk menjemput Huahua.
Sementara itu, Yu kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun dalam kasus ibu kandung jual anak balitanya dengan alasan untuk beli mobil, akan menghadapi persidangan pada Oktober 2019. (wartakotalive.com)
Artikel di atas telah tayang di Wartakotalive dengan judul KASUS Ibu Jual Anak, Seorang Ibu Kandung Tega Tukar Anaknya dengan Mobil, Kini Didenda Rp 500 Juta.