News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Insider Trading, Mantan Pimpinan Perusahaan di Jepang Terancam Tindak Pidana

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kantor Pusat Palma di Nagatacho Choyodaku Tokyo

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang mantan pimpinan perusahaan persewaan ruangan penyimpanan di Jepang, Palma, tercatat listing di pasar modal Jepang (TSE) beserta temannya dari perusahaan lain telah melakukan Insider Trading (IT).

Insider Trading adalah perdagangan saham perusahaan publik atau surat berharga lainnya (seperti obligasi atau opsi saham) oleh individu yang memiliki akses ke informasi non-publik tentang perusahaan.

Di berbagai negara, perdagangan berdasarkan informasi orang dalam adalah ilegal.

Keduanya, Shinsuke Tsuoka (40) dan Shinichiro Hirayama (40) akan segera dikenakan tuntutan kriminal (tindak pidana) oleh pihak kejaksaan Jepang.

"Mantan Wakil General Manager Palma, Shinsuke Tsuoka (40) yang mengelola ruang penyimpanan sewa yang terdaftar di Tokyo Stock Exchange Mothers, dan seorang kenalan dia wakil general manager perusahana lain, Shinichiro Hirayama (40) telah melakukan Insider Trading (IT) pada bulan April 2019," papar sumber Tribunnews.com, Sabtu (2/11/2019).

Baca: 13 Aturan Hidup Orang Jepang yang Sulit Dimengerti dan Dilakukan Warga Negara Lain

Menurut Komite Pengawasan Efek dan Bursa, Tsuoka, dengan tujuan memperoleh keuntungan melalui pembelian saham Palma sebelum pengumuman bahwa perusahaan Japan Post Group Desember 2018 akan mengakuisisi 20 persen saham Palma.

Gedung Kantor Pusat Palma di Nagatacho Choyodaku Tokyo (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

"Tersangka juga menyampaikan informasi yang rahasia itu kepada temannya, Hirayama, yang membeli juga saham tersebut sebelum pengumuman pengambilalihan 20 persen oleh Japan Post," ungkapnya.

Hirayama membeli sekitar 11 juta yen saham Palma pada akhir April 2018 ketika informasi internal dibocorkan Tsuoka.

Dia memperoleh laba dalam jumlah besar, akibat IT yang dilakukannya.

Baca: Tiga Orang Indonesia Berpartisipasi ke Dalam AEA di Jepang

Baca: Mantan Dubes Jepang Kagefumi Ueno: Kunjungan Paus ke Indonesia Tergantung Keseriusan Pemerintah

Kantor Kejaksaan Distrik Tokyo mencurigai dan melakukan tuduhan telah terjadi tindak pidana kriminal atas perbuatan IT dengan melakukan perdagangan "orang dalam" tersebut.

Komite Pengawasan belum mengungkapkan apakah keduanya telah mengakui penipuan.

Perusahaan Palma mengatakan kepada pers rasa prihatinnya.

"Kami sangat menyesalkan hal ini dan ingin terus menegakkan kepatuhan secara menyeluruh," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini