News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impeachment Donald Trump

Hikmahanto: Tak Ada Dampak 'Impeachment' Trump pada Dunia dan Indonesia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak ada dampak pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump oleh House of Representative atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap dunia dan Indonesia.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, kepada Tribunnews.com, Kamis (19/12/2019).

"Ini belum akan berdampak pada dunia. Hal ini mengingat pemakzulan tidak serta merta membuat Donald Trump tidak menjabat Presiden AS," ujar Prof Hikmahanto.

Dia menjelaskan, proses pemakzulan yang dilakukan oleh House of Representative masih berlanjut ke tingkat Senat.

Baca: Pengamat: Sangat Sulit Lengserkan Donald Trump di Level Senat AS

Dalam sistem ketatanegaraan di AS, Kongres memiliki dua kamar yaitu House of Representstive dan Senat.

Anggota Senat akan menjadi hakim untuk menentukan apakah dasar pemakzulan yang dilakukan oleh House of Representative terbukti atau tidak.

Bila dua per tiga anggota Senat atau sekitar 67 orang menyetujui, maka, kata dia, Trump akan diturunkan dari jabatan Presiden AS dan digantikan Wapres.

"Bila tidak, maka Trump akan tetap menjabat sebagai Presiden AS," jelasnya.

Untuk diketahui anggota Senat AS berjumlah 100 orang. Dan saat ini, Senat AS dikuasai oleh Partai Republik asal partai Donald Trump.

Oleh karenanya, menurut dia, dunia termasuk Indonesia, belum harus bereaksi dan harus tetap menunggu hasil akhir di tangan Senat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini