TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani menanggapi kabar pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Sri Mulyani, terkait perkembangan dan bagaimana hasil dari kabar pemakzulkan Donald Trump sudah sangat diperhitungkan oleh market.
Pemakzulkan tersebut menurut Sri Mulyani juga menimbulkan suatu ketegangan politik di Amerika Serikat.
"Tentu sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia, tentu bisa mempengaruhi seluruh dunia," ungkap Sri Mulyani yang Tribunnews kutip melalui Kompas TV, Kamis (19/12/2019).
Pengaruh tersebut dikarenakan stabilitas politik di Amerika tengah dalam waktu yang tegang.
Hal tersebut lantaran kepastian dari kebijakan-kebijakan dan keputusan politik menjadi perhatian banyak kalangan.
"Kepastian dari policy-policy dan keputusan politik yang dilakukan tentu orang semua melihat dari sisi ekonomi, bagaimana hubungannya kemarin dengan perjanjian dengan Cina?," katanya.
Sri Mulyani menegaskan yang terjadi di Amerika Serikat merupakan proses politik yang dimana Amerika Serikat memiliki mekasnisme yang ke depannya mampu menyelesaikan.
Pemakzulan Donald Trump
Satu hari seusai Presiden Doland Trump dimakzulkan oleh DPR karena penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres.
Beragan pertanyaan lanjutan muncul terkait waktu dan ruang lingkup sidang Senat.
Sidang Senat tersebut menantikan mengenai sikap Doland Trump terhadap Ukraina.
Dilansir dari portal berita washingtonpost.com, para pemimpin DPR menyarankan adanya kemungkinan penundaan Sidang Senat.
Penundaan tersebut diharapkan sampai pihaknya bisa mendapatkan jaminan pengadilan berjalan adil di Senat.
Pemimpin Senat Mayoritas, Mitch McConnel (R-ky) mengungkapkan dalam sebuah pidato dengan tegas mengkritik proses DPR.
Menurutnya, DPR terburu-buru dan tidak adil.
Ia kemudian menyarankan agar Ketua DPR Nancy Pelosi (D-Calif) terlalu khawatir untuk mengirimkan hasil kinerja yang buruk.
Donald Trump merupakan Presiden ketiga dalam sejarah Amerisa Serikat (AS) yang dimakzulkan.
Trump memberikan pujian kepada Persatuan Republik, Kamis (19/12/2019) yang menentang langkah pemakzulan tersebut.
"Itulah yang dibicarakan orang," klaim Donald Trump.
Fakta-fakta Pemakzulan Donald Trump
1. Pemakzulan Donald Trump oleh DPR menciptakan tanda tak terhapuskan pada sejarah kepemimpinannya.
2. Seusai dimakzulkan, Donald Trump menghadiri unjuk rasa dan mendengarkan dan turut bersorak, tidak peduli dengan apa yang terjadi.
3. Di sisi lain, meskipun pemakzulan Donald Trump masuk dalam sejarah, pemakzulan tersebut hanyalah cara untuk memperebutkan kursi kepresidenan.
Donald John Trump
Donald Trump adalah presiden Amerika Serikat ke - 45.
Sebelum memasuki dunia politik, pria yang lahir 14 Juni 1946 itu adalah seorang pengusaha.
Selama masa kepresidenannya, Trump memerintahkan larangan bepergian bagi warga negara dari beberapa negara mayoritas Muslim.
Hal itu ia lakukan dengan alasan masalah keamanan.
Dikutip dari Wikipedia, dalam kebijakan luar negeri, Trump telah mengejar agenda Amerika.
Pertama, menarik AS dari negosiasi perdagangan Kemitraan Trans-Pasifik.
Tak hanya itu, ia juga menarik Perjanjian Paris tentang perubahan iklim, dan kesepakatan nuklir Iran.
Ia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Trump juga mengenakan tarif impor yang memicu perang dagang dengan Cina, dan memulai negosiasi dengan Korea Utara menuju denuklirisasi mereka.
Diketahui, melalui investigasi penasihat khusus yang dipimpin oleh Robert Mueller menemukan bahwa Trump dan kampanyenya menyambut dan mendorong campur tangan asing Rusia dalam pemilihan presiden 2016 dengan keyakinan bahwa hal itu akan menguntungkan secara politik.
Tetapi tidak menemukan bukti yang cukup untuk mengajukan tuduhan konspirasi atau koordinasi kriminal dengan Rusia.
Mueller juga menyelidiki Trump karena menghalangi keadilan, dan laporannya tidak menuduh atau membebaskan Trump atas skor itu.
Penyelidikan impeachment House 2019 menemukan bahwa Trump meminta campur tangan asing dalam pemilihan presiden AS 2020 dari Ukraina untuk membantu upaya pemilihannya kembali.
Dan ia kemudian menghalangi penyelidikan itu sendiri.
Penyelidikan melaporkan bahwa Trump menahan bantuan militer dan undangan Gedung Putih untuk mempengaruhi Ukraina agar secara terbuka mengumumkan penyelidikan terhadap rival politik Trump.
Pada 13 Desember 2019, Komite Kehakiman DPR menyetujui dua pasal pemakzulan: penyalahgunaan kekuasaan dan halangan Kongres.
Pada 18 Desember 2019, Trump menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)