News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Pelaku 195 Kasus Pemerkosaan, Reynhard Sinaga tengah Tempuh Pendidikan S3 di Inggris

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga (36) kini tengah menjadi perbincangan dunia khususnya publik di Inggris.

Dikutip dari The Guardian, ini terjadi setelah Reynhard yang tercatat sebagai mahasiswa, terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.

Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai 195 orang.

Bahkan kasus Reynhard ini disebut-sebut yang terbesar dalam sejarah hukum di Inggris.

Tribunnews.com mencoba menelusuri siapakah Reynhard yang memiliki julukan sebagai "Predator Setan" ini.

Reynhard lahir di Jambi pada 1983.

Saat berumur 24 tahun, Reynhard datang ke Inggris pada 2007 menggunakan visa pelajar.

Kedatangan Reynhard tidak lain untuk menempuh pendidikannya di Universitas Manchester.

Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'. (Facebook via BBC)

Yakni untuk mendapatkan gelar MA di bidang Sosiologi.

Setelah lulus dan mendapatkan gelar S2-nya, pria yang memiliki tinggi 170 cm ini kemudian melanjutkan pendidikan S3.

Ia mengambil Ilmu Geografi Manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012.

Pada Agustus 2016, Reynhard mengajukan thesis berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester".

Namun judul itu ditolak dan ia diberi waktu untuk melakukan sejumlah revisi.

Gelar PHD pada Ilmu Geografi manusia tak didapatkannya hingga kini.

Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017 ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria itu.

Melalui pemberitaan The Guardian, terkait kasus Reynhard ini, pengadilan Manchester telah menjatuhi hukuman penjara seumur hidup, Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Dalam sidangnya Reynhard sempat membela diri, mengatakan para korbannya menikmati fantasi seksual yang dilakukan bersama.

Namun empat juri di pengadilan Manchester secara kompak dan tegas menolak pembelaan diri Reynhard.

Tangkap Layar The Guardian Reynhard Sinaga dipenjara seumur hidup karena memperkosa lusinan pria di Manchester (Tangkap Layar The Guardian)

Sejumlah korban bahkan diperkosa berkali-kali oleh Reynhard.

Aksi bejatnya itu juga direkam menggunakan dua telepon selulernya.

Dimana yang satu untuk mengambil gambar dari jarak dekat dan satunya untuk jarak jauh.

Dalam menghadapi kasus bejatnya ini, diketahui Reynhard tidak menunjukan rasa penyesalannya.

Padahal beberapa korban mengaku trauma dan bahkan ada sebagian yang mencoba melakukan aksi bunuh diri akibat aksi bejat Reynhard.

Dikutip dari Kompas.com, Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, dalam rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Menurut pemberitaan di The Guardian, selama 10 tahun di Inggris, Reynhard disebut hidup atas bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.

Selain membayar puluhan ribu Poundsterling untuk biaya kuliah, sang ayah juga membiayai kehidupan Reynhard.

Termasuk tempat tinggalnya dan untuk pergi ke klub malam Factory yang menjadi tempat favoritnya mencari pria. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini