News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017 Baru Terungkap Sekarang, KBRI London : Bukannya Kita Menutupi

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah.

Sementara itu, mengenai langkah hukum yang akan dilakukan, Thomas menyampaikan, KBRI menyerahkannya pada kewenangan keluarga dan pengacara.

Kendati demikian, Thomas mengaku masih tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga dan pengacara Reynhard.

Menurutnya, keluarga dan pengacara Reynhard belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan.

"Sampai kemarin, komunikasi kami dengan pihak keluarga dan pengacara, mereka belum menentukan langkah hukum apa yang dilakukan," tuturnya.

"Ini kan juga baru kemarin keputusannya," tambah Thomas.

Ayah Reynhard Angkat Bicara

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga dilaporkan sebagai seorang pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris.

Reynhard terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.

Terkonfirmasi, ada 48 pria yang menjadi korbannya.

Reynhard pun dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasusnya.

Reynhard Sinaga. (Facebook via BBC)

Dilansir Kompas.com dari BBC, ayah Reynhard Sinaga, Sinabun Sinaga, akhirnya angkat bicara terkait vonis yang dijatuhkan pada anaknya.

Saibun menyatakan menerima putusan yang diberikan pada Reynhard.

Menurutnya, hukuman yang diterima Reynhard telah sesuai dengan kejahatannya.

"Kami menerima putusannya," tutur Saibun, Selasa (7/1/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini