News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017 Baru Terungkap Sekarang, KBRI London : Bukannya Kita Menutupi

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah.

"Hukumannya sesuai dengan kejahatannya, saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," sambungnya.

Kemenlu Tangani Kasus Sejak 2017

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu), Judha Nugraha menyatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga.

Menurut keterangan Judha, Kemenlu memberikan pendampingan sejak kasus tersebut diproses oleh otoritas di Inggris pada 2017.

Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah. (Facebook via BBC)

"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Judha melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2020).

"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga sejak tahun 2017-2020," tambahnya.

Lebih lanjut, Judha menyebutkan, proses persidangan Reynhard berlangsung dalam empat tahap.

Judha pun menyampaikan, berdasarkan fakta persidangan selama empat tahap, Reynhard Sinaga telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.

"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," kata Judha.

Korban Mengalami Trauma Hingga Coba Bunuh Diri

Sebelumnya telah diberitakan, pria kelahiran Jambi tesebut terbukti melakukan kejahatannya antara rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Dilansir Kompas.com dari BBC News Indonesia, Reynhard Sinaga disebut melakukan tindak perkosaan tersebut di apartemennya di pusat kota Manchester.

Reynhard, dengan berbagai cara, mengajak korban ke tempat tinggalnya.

Setelah korban menurutinya, Reynhard pun membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini