TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria yang sedang bersengketa dengan mantan istrinya di pengadilan meminta diberikan hak untuk 'beradu/bertarung' menggunakan pedang katana.
David Zachary Ostrom (40), seorang pria asal Poala, Kansas, Amerika Serikat meminta pengadilan agar ia dapat berduel dengan mantan istrinya, Bridgette Ostrom menggunakan pedang dari Jepang, katana dengan harapan dapat segera menyelesaikan perselisihan.
Usulan David tersebut terdapat dalam sebuah dokumen pengadilan sengketa suami-istri yang terjadi di Lembaga Pengadilan di Distrik Iowa, Shelby County, Tennessee, Amerika Serikat, dilansir Des Moines Register yang dikutip DailyMail, (14/1/2020),
Dalam dokumennya di pengadilan, David menyebut bahwa 'duel' tidak pernah secara eksplisit dilarang atau dibatasi di Amerika Serikat.
Ia berpendapat bahwa metode tersebut pernah digunakan oleh Pengadilan Britania pada tahun 1818.
Baca: Heboh Aplikasi Poligami Online dari Pengadilan Agama, Begini Cara Pakainya, Apa Peran Istri Sah?