Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai Februari 2020 Perfektur Kagawa Jepang akan memberlakukan peraturan baru terkait penggunaan ponsel pada anak-anak.
Nantinya anak-anak tidak boleh menggunakan ponsel mulai jam 22.00.
"Banyak dampak negatif kami lihat dari penggunaan game dan internet bagi anak-anak di sini yang ketagihan main game dan internet lewat ponsel mereka," kata Nagao, seorang pejabat parlemen Kagawa kepada Tribunnews.com, Kamis (16/1/2020).
Saat ini pihak DPRD Kagawa sedang membahas serius peraturan tersebut dan apabila disahkan nantinya akan menjadi peraturan pertama di Jepang pembatasan penggunaan ponsel terutama mulai jam 22.00 dan bahkan pembatasan lama penggunaan ponsel bagi anak-anak setiap harinya.
"Semua masih dalam pembahasan belum merupakan keputusan dan kesepakatan," kata Nagao.
Namun karena sudah dibahas kemungkinan besar akan jadi peraturan pemda Kagawa.
Baca: Tim Selidiki Keberadaan Uang Rp 18,6 Juta yang Dikumpulkan Pelajar SMA di Jepang untuk Ultah Sensei
Baca: Pebulutangkis Jepang Kento Momota Cedera Berat Walau Tak Terlihat
Tanggal berapa di bulan Februari akan diputuskan masih belum tahu.
Setelah diputuskan maka akan ada waktu jeda beberapa bulan untuk penyesuaian lebih lanjut dan diperkirakan dalam tahun ini juga 100 persen ketentuan tersebut akan diterapkan penuh.
Peraturan daerah tersebut berlaku bagi mereka di bawah usia 18 tahun dan pembatasan itu ditetapkan sekitar 60 menit selama hari kerja dan 90 menit pada akhir pekan serta hari libur.
"Ketentuan tersebut pembatasan ponsel tidak berlaku bagi orang dewasa. Hanya anak-anak saja yang akan terkena ketentuan itu," katanya lebih lanjut.
Diakuinya pula ada yang pro dan kontra mengenai pembahasan tersebut. Namun umumnya menyetujui untuk memberlakukan ketentuan tersbeut di masyarakat Kagawa.
Baca: Menikah 5 Bulan Berbiaya Rp 12 Miliar, Lalu Cerai, Istri Tega Ceraikan Suami, Tak Suka Suami Miskin
Baca: Keisuke Honda Punya Rencana Lain Saat Dirumorkan ke Persija
Tidak diketahui apa sanksinya bagi pelanggaran ketentuan itu, mengingat apabila sanksi uang, anak-anak belum bekerja dan dianggap belum punya penghasilan. Sedangkan penjara juga tidak mungkin.
Ada kemungkinan teguran keras akan diberikan kepada orang tuanya apabila terjadi pelanggaran kepada anaknya tersebut.
Kemudian dicatat pihak pemerintah. Teguran selanjutnya bila terjadi lagi mungkin akan kena tindakan dari pemda Kagawa.
"Semua masih dalam pembahasan belum tahu apa keputusannya. Kita tunggu saja Februari nanti," tambahnya.
Bagi penggemar Jepang dapat ikut diskusi dan info terakhir dari WAG Pecinta Jepang. Email nama lengkap dan nomor whatsapp ke: info@jepang.com