TRIBUNNEWS.COM - Kasus Reynhard Sinaga, Jaksa Agung Inggris sebut hukuman terlalu ringan, tak boleh dibebaskan.
Jaksa Agung Inggris menyebutkan, Reynhard Sinaga seharusnya tidak boleh dibebaskan.
Ia bahkan menilai hukuman untuk Reynhard Sinaga terlalu ringan.
Seperti diketahui, Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup di Pengadilan Manchester setelah melakukan pemerkosaan terbesar sepanjang sejarah Inggris.
Dikutip dari Kompas.com, Reynhard Sinaga terbukti melakukan 159 pemerkosaan.
BERITA REKOMENDASI