News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asyik Bercinta di Pantai, Warga Asing Ini Tak Mau Berhenti Meski Didatangi Polisi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Pasangan yang terdiri dari warga Inggris dan Australia dilaporkan menolak berhenti berhubungan seks di "siang bolong" meski didatangi polisi.

Sejoli yang disebut bernama Jasmine Nelly dan Anthony Carrio itu disebut berhubungan badan di pantai yang penuh dengan keluarga di Filipina.

Pasangan beda negara itu dilaporkan segera ditahan dan diborgol. Namun, keduanya disebut masih terus saling menggoda saat hendak dimasukkan sel.

Baca: Australia Konfirmasi Pasangan asal China Positif Terinfeksi Corona

Baca: Wabah Corona Merebak, Seorang Dokter di Australia Mendapat Perlakuan Buruk karena Keturunan China

Baca: Panglima TNI Berangkatkan 44 Satgas Garuda Bantu Kebakaran Hutan di Australia

Dilansir Daily Mail, Senin (3/2/2020), momen saat keduanya berhubungan seks dilihat oleh warga lokal di pantai Pulau Boracay, Provinsi Aklan.

Momen itu terjadi pada Kamis (30/1/2020) pekan lalu pada siang bolong. Ketika itu pantai penuh dengan anak-anak dan keluarga.

Kopral Polisi Joel Banga-ora mengatakan, pihaknya datang ke lokasi setelah mendapat laporan dan melihat pasangan itu terus bercinta.

"Kami berdiri di samping mereka. Namun, mereka terus melakukannya," ujar Banga-ora. Dia menuturkan, pasangan itu mabuk sehingga mengabaikan otoritas.

Banga-ora melanjutkan, keduanya tidak malu meski pantai saat itu tengah penuh. "Mereka begitu asyik satu sama lain sehingga tidak sadar sudah diperhatikan orang banyak," terang Banga-ora. Keduanya kemudian ditangkap.

Namun, polisi menjelaskan bahwa keduanya masih terus berusaha menggoda ketika dalam perjalanan untuk ditempatkan ke penjara.

Keduanya kemudian ditahan di Pos Polisi Malay Municipal, dengan Kantor Jaksa Penuntut Aklan mendakwanya dengan tuduhan berusaha membuat skandal.

Tuduhan kedua adalah tidak patuh terhadap aparat. Sebab, Carrio yang berasal dari Australia disebut berusaha kabur saat hendak dibekuk.

Keduanya diharuskan membayar pembebasan bersyarat masing-masing 6.000 peso, atau Rp 1,6 juta. Khusus Carrio, dia juga ditambah 3.000 peso (Rp 810.400) karena melawan aparat.

Baca: Kronologi Imigran Asal China Gagal Diselundupkan ke Australia, Kini Terdampar di Perairan Rote Timur

Baca: UPDATE 16 Negara Positif Diserang Virus Corona, Tewaskan 106 Orang, 4.515 Positif Terinfeksi

Banga-ora menambahkan, pengadilan sudah ditetapkan bakal digelar Februari ini meski belum ada tanggal pastinya. Keduanya juga disebut bertolak ke Cebu City.

"Jika mereka sampai tidak muncul untuk hadir dalam persidangan, maka kami akan segera memberlakukan larangan datang ke Filipina," beber Banga-ora.

Vietnam

Baru-baru ini, dua orang mendapat hukuman denda dari polisi Vietnam setelah mereka terekam tengah mandi sambil mengendarai sepeda motor di Vietnam selatan.

Huynh Thanh Khanh yang berusia 23 tahun dan seorang pria lain terekam dalam sebuah video bertelanjang dada mengendarai sepeda motor sambil mandi dengan air yang mereka bawa dalam sebuah ember.

Dalam rekaman tersebut, tubuh kedua pria tampak penuh dengan busa sabun dan sebuah ember air berada di antara mereka yang tengah berboncengan.

Pria yang duduk di kursi belakang itu kemudian terlihat menuangkan air dari ember ke dirinya sendiri dan pengemudi.

Sementara itu, sang pengemudi tampak menyetir sepeda motor dengan satu krat bir di pangkuannya.

Aksi kedua pria itu menuai kritik di media sosial, di mana video mereka tersebar luas.

Polisi berhasi melacak kedua pria itu ketika video itu menarik perhatian mereka.

Mereka melacak keberadaan keduanya berdasar plat sepeda motor yang terlihat dalam video.

Pada Rabu (26/01), polisi di distrik Tieng Binh Duong mengidentifikasi Khanh sebagai pengemudi dalam video setelah memanggilnya untuk diinterogasi.

Khand dan pria lainnya, yang belum disebutkan namanya, didenda sebesar 1,8 juta dong Vietnam, atau sekitar Rp 1 juta, karena melanggar beberapa rambu lalu lintas, termasuk berkendara tanpa menggunakan helm, menurut harian Tuoi Tre.

Selain itu, orang yang meminjamkan sepeda motor Khanh didenda 1,4 juta dong, atau sekitar Rp 820 ribu, karena meminjamkan kendaraan kepada pengemudi yang tidak memenuhi syarat, menurut laporan surat kabar itu.

Berita ini tayang di Kompas.com: https://internasional.kompas.com/read/2020/02/03/21561361/berhubungan-seks-di-siang-bolong-pasangan-ini-menolak-berhenti-meski?page=all#page2

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini