Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Putri bos mafia Jepang (yakuza) bersama dua anggota lainnya ditangkap polisi, Rabu (5/2/2020) dengan tuduhan pemerasan, pemukulan dan pembunuhan.
"Putri seorang bos yakuza Jepang, Miyuki Yamamoto (41) bersama Tsubasa Kishi (24), berdomisili di Aoyama 1 kota Fukuoka dan Masaki Tanaka (46), berdomisili di Kamikitajima, Chikugo City, telah ditangkap polisi dengan tuduhan pemerasan, pemukulan, kekerasan dan pembunuhan," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (6/2/2020).
Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Kota Dazaifu Perfektur Fukuoka.
Wanita itu dipukuli hingga meninggal dunia dan mayatnya dibuang begitu saja.
Baca: Rumah Orang Nomor Dua Kelompok Yamaguchigumi Diberondong Tembakan, Pelakunya Mantan Yakuza Jepang
Baca: Markas Bekas Yakuza Jepang Dihancurkan, Bakal Jadi Tempat Sosial Orang Miskin dan Pendidikan Anak
Mereka juga dituduh melakukan pemerasan antara April hingga September 2016, mengancam seorang pegawai kantor usia 36 tahun di Kota Kasuga.
Karyawan itu akhirnya membayar uang 355.000 yen tunai karena mendapat ancaman mereka antara Desember 2018 hingga September 2019.
Uang ditransfer ke akun Bank Yamamoto sebanyak 31 kali.
Total kerugian para korban mencapai 10.263.000 yen.
Yamamoto ditakutkan karena sebagai putri bos yakuza Jepang dan Tanaka sebagai staf yakuza yang aktif dan menakutkan.
Semua diduga atas perintah Yamamoto.
Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut serta arus uang pemerasan yang terjadi di dalam yakuza.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in