TRIBUNNEWS.COM - Terus bertambahnya korban tewas akibat virus corona, Pemerintah China lakukan proses pemakaman secara cepat. Ini sederet prosesnya.
Tak banyak yang bisa dilakukan Pemerintah China saat banyak warganya meninggal dunia akibat virus corona.
Hingga kini jumlah korban tewas virus corona di China sudah mencapai lebih dari 1.300.
Alhasil Pemerintah China pun tak punya banyak waktu untuk mengurus pemakaman ribuan korban tewas virus corona tersebut.
Bahkan untuk prosesi pemakamannya, Pemerintah China pun sudah memiliki aturan baru.
• Jatuh Korban Tewas Virus Corona di Thailand, Singapura, Benarkah Indonesia Nihil? WHO Bongkar Fakta
• Dilihat dari Satelit, Wuhan Kota Pusat Virus Corona Tampak Menyala, Ilmuwan: Akibat Kremasi Mayat
Salah satunya China melarang jenazah korban virus corona dikuburkan.
Tak hanya itu pemerintah juga tak memperbolehkan keluarga atau tim medis membuka kantong jenazah.
Selain itu Pemerintah China juga sudah menyiapkan rute khusus untuk penghantaran jenazah menuju tempat kremasi.
Aturan tersebut nampaknya membuat keluarga yang ditinggalkan tak akan bisa melihat anggota keluarganya untuk yang terakhir kali.
Keputusan tersebut mulai diberlakukan oleh Pemerintah China sejak 1 Februari 2020 lalu.