Menurut lembaga PBB, UNICEF, di India "menstruasi dianggap kotor dan tidak suci, dan selama masa menstruasi perempuan dianjurkan tidak sekolah dan tetap di rumah."
India pernah menghapus pajak pembalut wanita di tahun 2018, hal yang sebelumnya kontroversial.
Dengan adanya pajak pembalut wanita, perempuan tidak bisa membeli pembalut sehingga menjadi alasam mereka untuk pergi ke sekolah.
Sekitar 80 persen perempuan India diperkirakan tidak memiliki akses untuk mendapatkan pembalut wanita.
Di tahun 2017, seorang anak perempuan berusia 12 tahun bunuh diri setelah dia dipermalukan oleh guru di depan murid laki-laki karena darah menstruasi mengenai seragam sekolahnya.
Di negeri tetangga India, yakni Nepal, "pondok menstruasi" masih digunakan, dimana 77 persen perempuan Nepal harus tidur di luar rumah ketika mereka sedang datang bulan.
"Sejumlah besar anak perempuan berhenti sekolah semasa akil balik karena tidak adanya akses mendapatkan pembalut," tulis Vageshwari Deswal, pakar hukum dari University of Delhi mengenai insiden di Sahjanand Girls Institute.
"Kita semua harus menyadari jika menstruasi adalah bagian normal kehidupan perempuan dan bukan hal yang memalukan," tambahnya.