News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curi 5,500 Masker di Hong Hong, Pekerja Migran Indonesia Divonis Kurungan 4 Minggu: Demi Sang Ayah

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peristiwa pencurian terjadi di Hong Kong.

Sebelumnya dikabarkan pascamewabahnya virus corona, kebutuhan masker di Hong Kong kian meningkat.

Terlebih otoritas setempat menginformasikan jika hingga Rabu, (19/2/2020) terdapat 62 pasien teriinfeksi virus corona di Hong Kong.

Sehingga masker menjadi mahal dan menjadi langka di Hong Kong.

Kondisi tersebut justru diperparah dengan adanya kasus pencurian masker.

Tak tanggung pencuri mengambil 5.500 masker di sebuah toko Causeway Bay, Hongkong.

Pencurian terjadi pada (14/2/2020) lalu dengan pelaku adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Masriki (35).

Dikutip dari Tribunnews.comMasriki diadili di Pengadilan Tuen Muen di Hong Kong pada Senin, (17/2/2020) lalu.

Dirinya dinyatakan bersalah setelah mencuri 5.500 masker di sebuah toko dan divonis 4 minggu kurungan penjara.

Tak hanya itu Masriki juga diwajibkan membayar denda sebesar 12 juta Dolar Hong Kong atau sekitar Rp. 12 juta.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Ilmuwan China Beberkan Obat Antimalaria Efektif untuk Obati Infeksi Virus Corona

Baca: Jumlah Korban Meninggal Akibat Virus Corona Tembus Angka 2009, Pasien Sembuh Capai 14.449 Kasus

Orang-orang yang memakai topeng mengunjungi pasar makanan segar di Hong Kong pada 29 Januari 2020, sebagai langkah pencegahan setelah wabah virus yang dimulai di kota Wuhan di Cina. Virus yang sebelumnya tidak dikenal telah menyebabkan alarm karena kemiripannya dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), yang menewaskan ratusan di seluruh daratan Cina dan Hong Kong pada 2002-2003. (DALE DE LA REY / AFP)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini