News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Pekerja Hotel Diringkus dan Diadili setelah Curi Ribuan Bra dan Pakaian Dalam Perempuan

Penulis: Dinar F. Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutan Achmed Daniel Al Hamilton (kiri) mencuri ribuan pakaian dalam perempuan. Atas kasusnya ini, ia dibawa ke pengadilan dengan tuduhan pencurian.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pekerja hotel dibawa ke pengadilan setelah tertangkap mencuri lebih dari ribuan pasang bra dan celana dalam perempuan.

Pria yang bekerja di salah satu Hotel di Sydney, Australia ini mengakui suka mengoleksi bra dan celana dalam perempuan yang ia curi dari kamar hotelnya.

Keranjingan mengumpulkan barang pribadi perempuan membuat dirinya diringkus usai kepergok melakukan aksinya menerobos kamar pengunjung untuk mencuri pakaian dalam.

Sutan Achmed Daniel Al Hamilton tertangkap basah sedang mencuri celana dalam dari kamar hotel di mana ia bekerja.

Ia kemudian dibawa ke pengadilan untuk diperkarakan kasusnya.

Tuduhan baru diajukan terhadap Hamilton pada Senin (2/3/2020).

Putusan hukum pengadilan keluar pada April 2020, dilansir News Australia.

Sutan Hamilton kepergok sedang merunduk di sebelah tempat tidur saat salah satu pengunjung hotel masuk ke kamarnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini