News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bahrain Tuduh Iran Lakukan Agresi Biologis atas Covid-19

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Salat

TRIBUNNEWS.COM - Bahrain menuduh Iran melakukan agresi biologis, Kamis (12/3/2020).

Tuduhan tersebut dilontarkan Bahrain setelah penyebaran virus corona di Iran diklaim ditutupi.

Melansir Al Jazeera, banyak infeksi tercatat di seluruh wilayah Teluk setelah melakukan perjalanan ke Iran.

Di Iran, terdapat beberapa tempat suci penting dan situs ziarah bagi Muslim Syiah.

Baca: 1.016 Orang Meninggal Dunia Akibat Virus Corona di Italia

Terkait tuduhan tersebut, Menteri Jenderal Sheikh Rashid bin Abdulla Al Khalifa, Bahraini Interior memberikan komentar melalui cuitan Twitternya.

"Dengan perilaku ini, Iran membuat penyakit itu menyebar ke luar negeri," kata Bahraini.

"Menurut perkiraan saya, ini merupakan bentuk agresi biologis yang dikriminalkan oleh hukum internasionalnya," tambahnya.

"Karena telah membahayakan keselamatan, kesehatan, dan keselamatan orang lain," tuturnya.

Penggambaran virus corona (unsplash/Viktor Forgacs)

Aturan Salat

Ketika jumlah kematian terus meningkat di Iran, negara-negara Teluk mengambil langkah-langkah baru untuk menahan virus itu.

Lebih jauh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi mengatakan siapa pun yang didiagnosis dengan virus corona dilarang menghadiri Salat Jumat.

Kehadiran umumnya wajib bagi pria Muslim berbadan sehat.

Tetapi Riyadh mengatakan mereka yang dikarantina, dan mereka yang takut terinfeksi atau menginfeksi orang lain, tidak perlu hadir.

 

Baca: Lagi, 2 WNI Di Singapura Positif Corona

Baca: Beda Pendapat JK dan Achmad Yurianto soal Lockdown Wilayah Corona

ilustrasi salat (https://pixabay.com/)

Baca: Beda Pendapat JK dan Achmad Yurianto soal Lockdown Wilayah Corona

Baca: 4 Warga Banten Positif Virus Corona, Ini Imbauan Gubernur Wahidin

Belum ada negara Teluk Arab yang melaporkan kematian karena virus korona.

Tetapi Bahrain pada hari Rabu melaporkan 77 infeksi baru di antara warga yang dievakuasi dari Iran.

Bahrain mengatakan ketidakpatuhan terhadap tindakan isolasi akan dihukum hingga tiga bulan penjara dan denda hingga 10.000 dinar Kuwait ($ 32.000).

Kantor berita BNA mengatakan tiga orang telah dilaporkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak patut terhadap tindakan isolasi.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini