TRIBUNNEWS.COM - Terdapat tiga WNI yang menghadiri acara tablig akbar di Malaysia dinyatakan positif terjangkit virus corona atau covid-19.
Kabar itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizsyah.
"Betul (tiga WNI positif yang mengikuti acara tablig akbar positif terjangkit virus corona)," tegas Teuku Faizsyah.
Sebelum adanya kabar tiga WNI tersebut positif corona, Malaysia telah melaporkan pada Minggu (15/3/2020) ada 190 kasus virus corona yang diyakini berkaitan dengan acara tablig akbar di Negeri Jiran itu.
Kemudian, pada Jumat (13/3/2020), Malaysia juga telah mengumumkan 12 warga negaranya terinfeksi Covid-19 setelah menghadiri acara tablig akbar.
Pemerintah setempat lalu melakukan penelusuran ke sekitar 5.000 warga negaranya yang menghadiri tablig akbar itu.
Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan akan menempatkan para peserta acara dan kontak terdekatnya di karantina selama 14 hari.
Berdasarkan laporan Reuters, acara yang digelar di Masjid Sri Petaling Jamek ini dihadiri 16.000 orang dari berbagai negara pada 27 Februari - 1 Maret 2020.
Dari jumlah itu, 14.500 di antaranya berasal dari Malaysia.