News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Positif Corona di AS Tembus 188 Ribu Orang, Casino dan Mal di Las Vegas Ditutup

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontributor tvOne, Maria Veronica Monic (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu siang hari ini, virus corona tercatat sudah menembus 859.032 kasus di seluruh dunia pada pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari worldometers.info, sebelumnya pada Selasa, jumlah kasus virus corona masih tercatat ada 858.377 kasus di seluruh dunia.

Sedangkan untuk kematian akibat pandemi Covid-19 ini, telah mencapai 42.322 orang meninggal dunia.

Angka kematian ini bertambah 11 orang dari Selasa kemarin.

Untuk angka kesembuhan, tercatat sudah ada 178.101 orang yang dinyatakan bebas dari virus corona.

Meski begitu, per Rabu siang hari ini Amerika Serikat menambah 48 kasus baru dan 1 kematian akibat virus corona.

Sehingga, total kasus di Amerika Serikat menjadi 188.578 kasus dan kematian 4.054 orang.

Baca: Update Covid-19 Rabu (1/4) Pukul 12.00 WIB: Tembus 859.032 Kasus, AS Tambah 1 Kematian

Akibatnya, sejumlah tempat ditutup sebagai upaya penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan ini.

Kontributor tvOne, Maria Veronica Monic melaporkan seperti yang terjadi di Kota Las Vegas di negara bagian Nevada.

Sejumlah fasilitas umum non-esensial bisnis telah di larang beroperasi.

Sebuah Casino di Las Vegas (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

"Dan tempat - tempat umum yang dianggap non-esensial bisnis, seperti salon atau mal-mal atau casino harus tutup semua dan dilarang untuk beroperasi," kata Maria.

Sedangkan fasilitas yang diperbolehkan tetap buka adalah restoran dan toko-tokoh kebutuhan pokok dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Dan restoran boleh buka, hanya boleh untuk delivery take out dan delivery order saja," imbuhnya.

Selain itu, warga juga dilarang melakukan perkumpulan lebih dari 10 orang di lokasi yang sama.

Maria menambahkan, Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat telah memberikan imbauan kepada Warga Negara Indonesia yang ada di AS.

KJRI meminta WNI yang tidak menetap diharapkan segera mempercepat jadwal pemulangan ke tanah air.

"Sebelum tidak adanya penerbangan karena penutupan tempat transit"

"Sedangkan yang menetap, tetap mengindahkan peraturan pemerintah setempat dan tidak memaksa pulang ke tanah air," tandas Maria.

Baca: Diumumkan Pertama 2 Maret 2020, Ini Rekap Kasus Corona di Indonesia Sepanjang Maret, 1.528 Positif

Imbauan untuk para WNI

Imbauan untuk WNI di Amerika Serikat (safetravel.id)

Dikutip dari website Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), safetravel.id ada sejumlah imbauan yang diberikan kepada WNI yang berada di AS.

Setidaknya ada 6 imbauan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Penetapan status Darurat Nasional sejak 19 Maret 2020 dan penetapan status Global Health Advisory pada Level 4 – Do Not Travel.

2. Larangan masuk bagi WN asing yang pernah mengunjungi Iran, RRT (termasuk Hong Kong), Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, dan Irlandia dalam 14 hari terakhir. Kebijakan dimaksud berlaku sejak 18 Maret 2020.

3. Pemeriksaan kesehatan pada saat kedatangan berupa pengecekan suhu tubuh dan pengambilan sampel lendir (swab). Pendatang juga diwajibkan untuk mengisi lembar informasi data diri.

4. Pendatang wajib mengikuti program pemantauan kesehatan dan karantina selama 14 hari.

5. Mengimbau warga untuk melakukan social distancing, membeli makanan secara drive-thru atau delivery, dan membatasi perjalanan ke luar negeri.

Baca: Telkomsel Bebaskan Kuota untuk Akses Laman Covid-19 Pemerintah RI dan Pemprov DKI Jakarta

6. Melarang kegiatan yang melibatkan lebih dari 10 orang.

Sehubungan dengan hal tersebut Kemenlu mengimbau untuk menunda perjalanan ke Amerika Serikat apabila tidak mendesak.

Bagi WNI yang telah berada di Amerika Serikat agar selalu mengikuti imbauan dari otoritas setempat dan Perwakilan RI terdekat serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.

Dalam kondisi darurat silakan menghubungi hotline perwakilan RI di Amerika Serikat:

  • KBRI Washington D.C.: +1 202 569 7996
  • KJRI Chicago: +1 312 547 9114
  • KJRI Houston: +1 346 932 7284
  • KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
  • KJRI New York: +1 347 806 9279
  • KJRI San Francisco: +1 415 875 0793 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini