Sri Mulyani menggambarkan prosedur baru ini sebagai "tindakan luar biasa" dan pihak yang berjanji akan mematuhi tata kelola yang cermat.
Meskipun, misalnya, protokol baru memberi ruang bagi BI untuk membeli obligasi negara langsung dari pemerintah.
Dia mengatakan langkah seperti itu akan menjadi pilihan terakhir.
Baca: Sri Mulyani Optimistis Defisit APBN Tak Sampai 5 Persen
Ketentuan lain termasuk memungkinkan pemerintah untuk meminjamkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan Indonesia.
Untuk diketahui, lembaga tersebut dikenal sebagai lembaga pemerintah yang mengasuransikan simpanan bank dan menyelamatkan bank-bank yang gagal.
Pihaknya telah melonggarkan aturan tentang pinjaman likuiditas jangka pendek BI.
Dan memungkinkan Otoritas Jasa Keuangan untuk merestrukturisasi bank atau bahkan menggabungkan pemberi pinjaman jika dibutuhkan.
Kasus-kasus virus corona di Indonesia telah dilaporkan mencapai 1.677 kasus infeksi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)