Yang pertama yakni perihal gaji atau pendapatan.
Dari seluruh ABK WNI yang bekerja, ada beberapa orang yang menerima gaji.
Namun yang diterima tidak sesuai dengan nominal pada kontrak kerja.
Bahkan, ada lagi sebagian pekerja yang justru belum mendapatkan gaji sama sekali.
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain pertama,terdapat permasalahan gaji," ungkap Retno Marsudi.
"Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali."
"Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak," imbuhnya.
Tak sampai di situ, eksplotasi dalam bekerja juga dialami oleh para ABK WNI.
Mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan dengan jam kerja yang tak masuk akal.
Di mana mereka diharuskan untuk bekerja sekira 18 jam dalam satu hari.
"Hal lain yang saya peroleh dari mereka, adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi," tutur Retno Marsudi.
"Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," tandasnya.
Sebelumnya, sempat diberitakan oleh media Korsel adanya dugaan eksploitasi ABK yang merupakan WNI.
Serta adanya kasus pelarungan jenazah ABK WNI yang sudah meninggal dunia ke laut lepas.