Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020), Umar Hadi menjelaskan, terdapat 14 WNI yang bekerja di kapal penangkapan ikan besar.
Kapal berbendera negara China itu bersandar di Pelabuhan Busan pada Kamis (23/4/2020) lalu.
Umar Hadi menyebutkan, semula jumlah ABK WNI di kapal saat merapat terdapat 15 orang.
Baca: Bareskrim Selidiki Dugaan Eksploitasi 14 ABK WNI di Kapal Ikan Berbendera China
Baca: Politikus PDIP Desak Pemerintah Serius Investigasi Kasus ABK WNI di Kapal China
Namun satu orang ditemukan sakit sejak berada di kapal.
ABK WNI tersebut langsung dibawa ke rumah sakit di Busan, Korea Selatan.
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (29/4/2020).
"Semula ada 15, tetapi satu kemudian sakit sejak berada di kapal," jelas Umar Hadi.
"Kita konsultasikan ke rumah sakit di Busan. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 29 April 2020," imbuhnya.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Umar Hadi menuturkan sudah melakukan beberapa tindakan.
Dalam kasus dugaan eksplotasi ABK WNI ini juga melibatkan KBRI yang berada di Beijing, China.
Umar Hadi menjelaskan, dalam kasus tersebut, tidak hanya melibatkan satu kapal berbendera China saja.
Ternyata terdapat tiga kapal yang terseret dalam kasus pelarungan jenazah ABK WNI di laut.
Ketiga kapal itu disebutkan berasal dari perusahaan yang sama asal China.
"Sudah banyak langkah-langkah yang kita lakukan untuk kasus ini," terang Umar Hadi.
Baca: Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut
Baca: Heboh Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Pengamat Lihat Ada Kecurigaan di Kapal Long Xing