News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahathir Mohamad Dipecat

BREAKING NEWS: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dan 4 Pendukungnya Dipecat dari Partai Bersatu

Penulis: garudea prabawati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr Mahathir Mohamad telah dites negatif untuk Covid-19. Tetapi Mahathir Mohamad masih diamati dalam karantina 14 hari di rumahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) telah memecat mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.

Dilansir dari The Star, Kamis (28/5/2020), sang putra Datuk Seri Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq, Syed Abdul Rahman, dan dua lainnya  juga turut dikeluarkan dari partai tersebut.

Hal tersebut karena mereka duduk di kursi oposisi pada saat sidang parlemen tanggal 18 Mei 2020.

Dua lainnya yang dikeluarkan dari partai adalah Dr Maszlee Malik dan Amiruddin Hamzah, keduanya anggota dewan tertinggi Bersatu.

Keputusan itu disampaikan kepada mereka dalam sebuah surat oleh Sekretaris Pelaksana Bersatu, Muhammad Suhaimi Yahya, yang terlihat oleh The Star.

“Melalui pemberitahuan tertanggal 15 Mei, YB Tun menginformasikan bahwa posisi yang bersangkutan di Parlemen berada di bagian yang tidak mendukung pemerintah Perikatan Nasional yang dipimpin oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin, yang merupakan presiden dan penjabat ketua Bersatu."

“Di sesi Parlemen pada 18 Mei, YB Tun juga bergabung dan duduk di blok Oposisi."

“Oleh karena itu, diinformasikan bahwa melalui klausul 10.2.2 dan 10.2.3 konstitusi partai Bersatu, keanggotaan YB Tun di Bersatu segera dihentikan,” demikian bunyi surat kepada Dr Mahathir.

Isi surat itu juga sama untuk empat lainnya yang dipecat dari Bersatu.

Spekulasi tentang pemecatan Dr Mahathir dan para pendukungnya marak dalam beberapa hari terakhir, ketika jajak pendapat partai Bersatu pertama menjulang.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini