TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Jacob Frey menegaskan tindakan polisi yang menewaskan George Floyd (46) menyalahi aturan.
Diketahui, George Floyd adalah pria Afika-Amerika tewas diduga karena lehernya diinjak seorang petugas polisi di Minneapolis, Senin (25/5/2020).
Dikutip Tribunnews.com dari CNN.com, Jacob Frey menyebut aparat kepolisian tidak memiliki prosedur penangkapan dengan cara menginjak, apalagi sampai tewas.
"Tidak ada izin untuk menggunakan teknik seperti itu, itu bukanlah teknik yang diajarkan kepada petugas kepolisian kami," ungkap Jacob Frey.
Jacob Frey menyebut pihak kepolisian harusnya tahu prosedur penangkapan yang benar.
"Kepala polisi kami sudah sangat jelas akan aturan itu," kata Jacob Frey.
"Tidak ada alasan yang membolehkan (tindakan penangkana dengan) memberi tekanan dengan lutut pada leher seseorang," tegasnya.
Baca: Polisi Sebut George Floyd Melawan Petugas, Keluarga Tak Terima: Hampir Seluruh Dunia Menjadi Saksi
Baca: George Floyd Meninggal Diinjak Polisi, Keluarga Tuntut 4 Polisi yang Diam: Dihukum Layaknya Pembunuh
George Floyd Dituduh Lawan Petugas
Kasus penangkapan yang berakhir pada dugaan pembunuhan George Floyd ini bermula pada Senin lalu.
Saat itu, petugas kepolisian setempat menindaklanjuti adanya laporan pemalsuan uang, Senin malam.
Para petugas menerima laporan bahwa pelaku pemalsuan uang itu sedang duduk di dalam mobil.
Kemudian mereka mendapati George Floyd yang bagi mereka cocok dengan deskripsi laporan.
George Floyd disebut menolak untuk diamankan pihak kepolisian.
Para polisi pun memborgol George Floyd, di mana seorang petugas menyebut Floyd mengalami tekanan medis.
Ketika dibawa ke rumah sakit, George Floyd dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, dari video yang beredar, George Floyd dilumpuhkan dengan cara diinjak lehernya di jalan.
George Floyd sempat mengeluhkan sakit karena diinjak dan tak bisa bernapas.
Dua polisi mengurusi George Floyd, sedangkan petugas lain tampak mengawasi jalanan.
Video penangkapan George Floyd itu direkam dari restoran terdekat, di mana menunjukkan kontak awal George dengan para polisi.
Saudara George Floyd, Rodney Floyd menegaskan bahwa ia tak percaya George melawan petugas saat ditangkap.
"Anda punya mata, saya punya mata, Anda dapat melihat apa yang Anda lihat," ujar Rodney Floyd.
Ia mengaku geram lantaran tindakan petugas polisi yang menewaskan George Floyd diduga menyangkut isu rasisme.
"Dan saya menyaksikan, bangsa ini menyaksikan, dan setiap orang kulit hitam menyaksikan, perlakuan yang sama, karena perlakuan itu tak terjadi pada orang lain (selain kulit hitam)," kata Rodney Floyd.
Sepupu George Floyd, Tera Brown, menegaskan pihak keluarga ingin semua polisi yang ada di TKP didakwa tindakan pembunuhan.
"Mereka harus dihukum kasus pembunuhan karena yang mereka lakukan adalah pembunuhan," kata Brown.
"Hampir seluruh dunia menjadi saksi karena ada orang baik yang merekamnya," tambahnya.
Saudara perempuan George Floyd, Bridgett Floyd juga mengharapkan hal yang sama, yakni dakwaan pembunuhan pada semua petugas kepolisian yang terlibat.
"Tentunya tidak cukup keadilan bagi saya dan keluarga saya," ujar Bridgett Floyd, Rabu (27/5/2020).
"Saya merasa orang-orang itu harus dipenjara. Mereka membunuh saudara saya," sambungnya.
Baca: Juara Dunia F1, Lewis Hamilton Kecam Kematian George Floyd, Tuntut Petugas Polisi
Baca: Dari LeBron James hingga Lewis Hamilton, Berikan Kecaman atas Kematian George Floyd
Tuntutan Keluarga George Floyd
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga menyebut ada empat orang anggota polisi Minneapolis berada di TKP pembunuhan George Floyd namun diam saja.
Keluarga George Floyd menyayangkan petugas polisi yang harusnya memberi rasa aman kepada masyarakat malah membiarkan kejahatan terjadi bahkan hingga nyawa melayang.
"Mereka harusnya di sana untuk melayani dan melindungi, dan aku tidak melihat satu pun dari mereka bertindak sedikit pun untuk menolong," ujar Tera Brown.
"Padahal dia (George Floyd) memohon untuk diselamatkan hidupnya. Tak satu pun dari mereka mencoba menolongnya," sambungnya.
Dalam wawancara Selasa malam, dua saudara George Floyd membawa foto sang kakak yang mereka deskripsikan sebagai sosok yang tak pernah melukai siapapun dan berperilaku halus.
"Mengenal kakakku adalah dengan mencintainya," ujar Philonise Floyd.
Philonise menyebut anggota polisi itu sebenarnya bisa saja menghina sang kakak dan tak perlu sampai membuat nyawanya melayang.
"Mereka bisa saja menghinanya, menangkapnya, tapi malah meletakkan lutut di lehernya dan mendudukinya (hingga tewas)," kata Philonise.
Bahkan Philonise menyebut para polisi itu memperlakukan George Floyd lebih buruk daripada memperlakukan binatang.
"Mereka memperlakukannya (George Floyd) lebih buruk dibanding mereka memperlakukan binatang," ujar Philonise.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat menyebut keempat polisi yang dimaksud keluarga George Floyd sudah dipecat per Selasa.
Kini pihak berwajib tengah menginvestigasi kasus dugaan pembunuhan ini.
Investigasi ini melibatkan Derek Chauvin, petugas yang tampak melumpuhkan George Floyd dengan lututnya.
Pengacara Chauvin, Tom Kelly, menyebut dirinya belum akan mengeluarkan pernyataan atas nama kliennya.
Federasi Petugas Kepolisian Minndeapolis mengatakan pihaknya belum bisa banyak berkomentar sebelum pemeriksaan seluruh petugas selesai.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)