TRIBUNNEWS.COM - Kronologi meninggalnya George Floyd, pria Afrika-Amerika, yang akhirnya memicu gelombang protes hingga kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
George Floyd meninggal setelah ia disergap oleh polisi.
Dalam penyergapan itu, George Floyd dijatuhkan ke tanah, kedua tangannya diborgol.
Polisi juga menginjak leher George Floyd hingga akhirnya ia dinyatakan tewas.
Baca: Remaja Perekam Detik-detik Kematian George Floyd yang Meninggal Diinjak Polisi Merasa Trauma
Dikutip dari bbc.com, kejadian itu bermula saat polisi menerima laporan pemalsuan uang dari warga pada Senin (25/5/2020).
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap George Floyd yang saat itu tengah berada di mobilnya.
Saat itu, polisi meminta George Floyd menjauh dari mobilnya.
Versi polisi, George Floyd melakukan perlawanan fisik saat ditangkap.
George Floyd kemudian berhasil dijatuhkan polisi dengan tangan diborgol di belakang.
Polisi mengunci gerakan George dengan menahan lehernya menggunakan lutut.
George Floyd tak bisa bergerak.
Tak hanya itu, ia kesakitan dan kehabisan napas.
Baca: Kematian George Floyd Picu Demonstrasi, 1 Orang Tewas saat Protes, Diduga Pencuri
George Floyd sudah memohon untuk dilepaskan dengan berkata pada polisi ia tak bisa bernapas.
Namun, pada akhirnya George Floyd lemas dan tak lagi bergerak.