News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Buntut Kerusuhan di Amerika, Donald Trump Akan Masukkan Kelompok Demonstran Ini Sebagai Teroris

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan sebuah toko bir yang telah terbakar di dekat Kantor Polisi pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota, selama protes atas kematian George Floyd, setelah seorang petugas polisi menginjak lehernya.

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan dia akan memasukkan kelompok Antifa (anti-fasis) sebagai teroris.

Pernyataan itu terjadi setelah AS dihantam demonstrasi besar di 30 kota, buntut kematian seorang pria kulit hitam bernama George Floyd.

Antifa atau akronim dari anti-fasis, merupakan payung dari pergerakan sayap kiri ekstrem tanpa adanya kepemimpinan yang pasti.

Kelompok itu menentang ideologi sayap kanan ekstrem, di mana mereka melawan neo-Nazi atau kelompok supremasi kulit putih dalam setiap aksinya.

Baca: Rusuh Berlanjut, Donald Trump Dilarikan ke Bunker Bawah Tanah Gedung Putih

Baca: Rusuh di Amerika, Kemlu RI Pantau Kondisi Ratusan WNI

Pengumuman Trump itu terjadi setelah demonstrasi memprotes kematian George Floyd, dan juga kabar kebrutalan polisi lainnya, berakhir dengan kerusuhan.

Tanpa menyertakan bukti, sang presiden dan beberapa pembantunya, termasuk Jaksa Agung William Barr, menyalahkan kelompok Antifa.

Dilansir Al Jazeera Minggu (31/5/2020), Gedung Putih menyebut kelompok itu sebagai "penghasut" karena memimpin protes di sejumlah tempat.

"Amerika Serikat akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris," ujar presiden berusia 73 tahun itu dalam kicauannya di Twitter.

The United States of America will be designating ANTIFA as a Terrorist Organization.

— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) May 31, 2020

Sementara Barr dalam keterangan tertulis menyatakan, aksi organisasi itu dan kelompok lainnya dikategorikan sebagai terorisme domestik.

Seorang pengunjukrasa memukulkan skateboardnya ke jendela sebuah restoran di pusat kota Los Angeles, Sabtu (30/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. AFP/APU GOMES (AFP/APU GOMES)

Namun, analis maupun pakar hukum menyebut Trump tidak punya kewenangan memasukkan grup domestik sebagai teroris, seperti yang mereka lakukan di luar negeri.

"tidak ada dasar hukum saat ini yang menyatakan dengan jelas terkait bisa dimasukannya organisasi domestik sebagai teroris," ulas Mary McCord, mantan pejabat Kementerian Kehakiman.

McCord, yang sebelumnya pernah bertugas di pemerintahan Trump, menjelaskan jika keputusan itu dipaksakan, maka bertentangan dengan Amendemen Pertama.

Amendemen Pertama Konstitusi AS dengan jelas melarang perampasan kebebasan berpendapat, maupun hak bagi setiap orang untuk berkumpul.

Pakar menekankan bahwa Antifa adalah pergerakan yang cair. Jadi, mereka mempertanyakan bagaimana dasar hukum yang dipakai untuk menangani mereka.

Rusuh di Washington

Aksi unjuk rasa memprotes kematian warga kulit hitam, George Floyd di tangan polisi berubah menjadi aksi kekerasan pada malam ketiga di Washington, Minggu (31/5/2020) waktu setempat.

Associated Press (AP) melaporkan, Senin (1/6/2020), penjarahan mencederai aksi unjuk rasa menuntut keadilan untuk Floyd, yang meninggal pada Senin (25/5/2020) lalu, saat lehernya ditekan lutut seorang polisi kulit putih.

Sejumlah demonstran masuk ke Bank Capitol, dan kotak perhiasan kosong dapat dilihat tersebar di trotoar di luar toko berlian Mervis.

Mengetahui ada aksi penjarahan, seorang peserta aksi unjuk rasa berteriak, "apa yang Anda jarah di kedai kopi itu? Anda sedang mengacaukan seluruh pesan dari aksi ini."

Selain di Washington, aksi penjarahan di tengah aksi unjuk rasa juga terjadi di Beverly Hills, Sabtu (30/5/2020) waktu setempat.

Baca: Mengenal Kelompok Antifa yang Dituduh Trump sebagai Provokator Kerusuhan di Amerika

Media lokal melaporkan, penjarahan terjadi di toko pakaian Alexander McQueen dan toko lainnya di jalan Rodeo.

Alexander McQueen, toko pakaian yang dijarah oleh sejumlah orang bertopeng sekitar pukul 18:20 waktu setempat.

Baca: Demo Kematian George Floyd Berujung Rusuh di New York, 15 Mobil Polisi Dibakar

Ada juga upaya untuk menjarah Toko Gucci, namun berhasil digagalkan petugas kepolisian dengan menghalau massa masuk ke dalam.

Pemilik toko di Beverly Hills mengambil langkah antisipasi menutup toko milik mereka untuk mencegah merambahnya aksi penjarahan.

Selain itu tiga kendaraan polisi dan beberapa insiden vandalisme juga terjadi dalam unjuk rasa tersebut.

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang berjumlah 200- 300 orang di Rodeo dan Santa Monica Boulevard sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Pengunjukrasa melemparkan matras ke mobil yang terbakar di dekat Kantor Polisi di Minneapolis, Minnesota, Kamis (28/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. AFP/KEREM YUCEL (AFP/KEREM YUCEL)

"Lebih dari 2.000 warga datang ke Beverly Hills sebagai bagian dari serangkaian aksi unjuk rasa nasional," ujar Keith Sterling, manajer informasi publik kota, kepada City News Service.

Para demonstran melakukan aksi di tiga blok jalan tempat pusat perbelanjaan, di jalan Rodeo sekitar pukul 15:15 atau 15:30.

Mereka menyerukan protes dan suara keadilan atas kematian Floyd dan warga kulit hitam.

Banyak demonstran mengabaikan rekomendasi social-distancing.

Otoritas Kota mengumumkan sekitar pukul 14.00, Rodeo ditutup untuk kendaraan dan pejalan kaki.

Sterling menggambarkan vandalisme terjadi ketika bangunan disemprot dan dilukis dan beberapa jendela pecah.

"Sementara kita masih menghitung jumlah kerugian dari kerusakan yang terjadi, kita sangat sedih aksi vandalisme terjadi di kota kita hari ini," kata Walikota Les Friedman.

"Kami akan bekerja untuk mendukung bisnis kami bergerak maju dalam waktu yang sudah sulit," jelasnya.(AP/Daily News/AP/Reuters/Washington Post, New York Post)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Kematian George Floyd, Trump Akan Masukkan Kelompok Antifa sebagai Teroris"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini