TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian George Floyd hingga saat ini masih menjadi pusat perhatian dunia.
Seperti diketahui, ia menghembuskan napas terakhirnya setelah lehernya ditindih oleh polisi Minneapolis yang bernama Derek Chauvin.
Akibat perbuatannya tersebut, kerusuhan terjadi hampir di seluruh negara bagian di Amerika Serikat.
Tak lama berselang, istri Derek Chauvin, Kellie Chauvin, dilaporkan mengajukan permintaan cerai.
Menurut pengacaranya, sang istri begitu hancur mendengar kematian Floyd, yang memunculkan gelombang protes besar di seluruh AS.
Dalam keterangan tertulis Kantor Firma Hukum Sekula PLLC, Kellie secara resmi mengajukan cerai kepada sang suami, Derek Chauvin.
• Dibenci Publik Usai Bunuh George Floyd & Timbulkan Kerusuhan, Kini Derek Chauvin Digugat Cerai Istri
• 5 Fakta Kasus George Floyd: Sosok Korban, Rekam Jejak Derek Chauvin, & Rusuh Hampir ke Seluruh AS
• Derek Chauvin, Polisi yang Menindih George Floyd hingga Tewas Ternyata Punya Banyak Kasus Bermasalah
"Kellie Chauvin sangat sedih dengan kematian Floyd, dan menyampaikan dukacita kepada keluarga, dan mereka yang berkabung karena tragedi ini," ulas kantor hukum Sekula seperti dikutip dari Kompas.com.
Kellie diketahui tidak mempunyai anak dari pernikahannya dengan polisi berusia 44 tahun itu, seperti dilansir CBS News Sabtu (30/5/2020).
"Dia meminta agar privasi anak, orangtuanya, dan keluarga besarnya dihormati, dan mereka tidak diganggu selama kondisi sulit ini," lanjut Sekula.
Chauvin langsung dipecat dari jabatannya setelah George Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata, tewas pada Senin (25/5/2020).