Sebab menurutnya Floyd harusnya tetap hidup, namun insiden ini merenggut nyawanya.
"Hidupnya (George Floyd) bernilai dan kami akan mencari keadilan," kata Ellison.
"Fakta bahwa kami telah mengajukan tuntutan ini berarti kami memercayainya," tambahnya.
Satu diantara pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump mengatakan ini, merupakan momen pahit bagi keluarga Floyd.
Sehingga langkah hukum akan menjadi kemajuan yang signifikan demi mewujudkan keadilan.
"Kami sangat bersyukur bahwa Jaksa Agung Keith Ellison mengambil tindakan tegas dalam kasus ini, menangkap dan menuntut semua petugas yang terlibat dalam kematian George Floyd dan meningkatkan dakwaan terhadap Derek Chauvin untuk melakukan kejahatan pembunuhan tingkat dua," kata Crump.
"(Kami) bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum tubuh George Floyd dimakamkan," tambah Crump.
Crump menilai polisi merasa kebal hukum bila melakukan kekerasan.
Lantaran pola dan praktik semacam ini telah dilakukan polisi Minneapolis sejak lama padahal melanggar hak-hak rakyat.
Kejadian yang dialami George Floyd membuka luka lama komunitas Afrika-Amerika di AS dan seluruh dunia.
Protes besar-besaran terjadi, bahkan kini sudah meluas ke negara-negara Eropa.
Sementara itu di persimpangan Minneapolis, tempat Floyd meninggal, pengunjuk rasa menyambut baik peningkatan dakwaan kepada Chauvin dan tiga polisi lainnya.
Warga mengatakan tidak ada yang kebal akan hukum.
"Butuh waktu terlalu lama dengan bukti yang mereka miliki di kamera, tetapi mereka mendapatkannya," kata warga Minneapolis, Kevin Jong.