TRIBUNNEWS.COM - Abdushukur Umar, seorang pria warga Uighur menceritakan kisahnya mendapat hukuman otoritas China akibat memiliki banyak anak.
Mantan supir traktor ini dihukum tujuh tahun penjara lantaran memiliki tujuh anak.
Pria yang pernah menjadi penjual buah-buahan ini menganggap ketujuh anaknya sebagai rezeki dari Tuhan.
Alasan ini tak bisa diterima di bawah payung hukum China.
Pihak berwenang mulai mengejarnya sejak 2016 dan berhasil ditangkap.
Tahun 2017, ia dijebloskan ke kamp sebelum akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara -satu untuk setiap anak, kata pihak berwenang kepada kerabatnya.
"Sepupu saya menghabiskan seluruh waktunya mengurus keluarga, ia tak pernah bergabung dalam gerakan politik apa pun," kata Zuhra Sultan, sepupu Umar kepada AP di tempat pengasingannya di Turki.
"Bisa-bisanya kamu dihukum tujuh tahun hanya karena punya banyak anak, kita sudah hidup di abad ke-21, ini benar-benar tak bisa dibayangkan," katanya.