TRIBUNNEWS.COM - NPC International Inc., pemilik waralaba Pizza Hut dan Wendy's terbesar di Amerika Serikat (AS), mengajukan pailit.
Sehingga nantinya perusahaan tersebut bisa melindungi perusahannya dari kebangkrutan.
Seperti yang diberitakan Bloomberg,bisnis Pizza Hut dan Wendy's melorot tajam terutama setelah adanya pandemi virus corona.
Diberitakan, NPC International mengajugan Chapter II di Pengadilan Distrik Texas bagian selatan, Amerika Serikat pada Rabu, (1/7/2020).
NPC Internasional diketahui telah beroperasi sejak 1992.
Hingga saat ini, NPC Internasional telah memiliki 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's di AS.
Selama pandemi terjadi, NPC Internasional dengan Pizza Hut berusaha untuk memperluas layanan pesan antar.
Padahal layanan Pizza Hut lebih sering melayani pelanggan yang makan di restoran saja.
Selain itu Pizza Hut juga terus bersaing ketat dengan rivalnya yaitu Domino's Pizza dan Papa John International.