TRIBUNNEWS.COM - KBRI Muscat memfasilitasi 180 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara asing (WNA) pemegang KITAS untuk ikut dalam repatriasi mandiri ke Indonesia, Senin (6/7/2020).
Repatriasi mandiri dilakukan dengan penerbangan khusus Garuda Indonesia A-330.
Duta Besar RI untuk Oman, Musthofa Taufik Abdul Latif melepas secara langsung keberangkatan mereka di bandara internasional Muscat.
Para WNI yang kembali tersebut terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI) formal yang mengalami pemutusan kontrak kerja atau unpaid leave.
Baca: KBRI Colombo Selesaikan Kasus ABK WNI Korban Penganiayaan Kapten Kapal Taiwan
Ada pula ABK WNI dan PMI sektor domestik yang telah selesai kontrak dan WNI stranded (tertunda kepulangannya) termasuk 12 orang Jamaah Tabligh yang stranded di Oman sejak Maret 2020.
"Mereka merasa lega dengan adanya repatriasi ini karena sudah tertahan di Oman selama 4 bulan," tertulis dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Repatriasi mandiri ini merupakan pertama yang dilakukan WNI di Oman dan sempat mengalami penundaan akibat perizinan mendarat di Oman.
Diketahui sejak 29 Maret 2020, Pemerintah Oman menghentikan semua penerbangan reguler domestik dan internasional dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.
Sampai saat ini Pemerintah Oman belum membuka lagi penerbangan dari dan atau menuju Oman.