TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Aparat penegak hukum Sri Langka menahan seekor kucing yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dan SIM ponsel.
Kabar terbarunya, si kucing yang ditahan itu berhasil melarikan diri.
Baca: Remaja Berusia 15 Tahun di Pakistan Lakukan Tindakan Menjijikan pada Seekor Anak Kucing
Badan intelijen awalnya mengungkap adanya upaya penyelundupan dari Penjara Welikada yang berkeamanan tinggi, pada Sabtu (1/8/2020).
Sumber dari kepolisian menerangkan, mereka menemukan hampir dua gram narkoba jenis heroin, dua kartu SIM, dan sebuah kartu memori.
Dilaporkan AFP Senin (3/8/2020), berbagai benda itu dimasukkan ke dalam kantong plastik, yang kemudian diikatkan pada leher kucing.
Media Sri Lanka Aruna memberitakan, kucing itu kabur dari salah satu ruangan di penjara tempat di ditahan keesokan harinya (2/8/2020).
Dalam beberapa pekan terakhir, Penjara Welikada melaporkan peningkatan napi melemparkan paket kecil narkoba, SIM, hingga pengisi daya ponsel dari balik dinding.
Kabar itu terjadi di tengah upaya pemerintah negara di Asia Selatan tersebut dalam memerangi peredaran narkotika hingga obat terlarang.
Baca: VIRAL Video Ekspresi Kucing saat Diberi Es Krim, Ada yang Sebut Menggemaskan, Ada Pula yang Geram
Malah, detektif yang seharusnya meringkus para pengedar dilaporkan malah menjual kembali barang haram yang telah mereka sita.
Pekan lalu, polisi menyatakan mereka menangkap seekor elang yang dipakai untuk mengedarkan narkoba di kawasan pinggiran Colombo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kucing yang Ditahan karena Menyelundupkan Narkoba Kabur dari Penjara Sri Lanka