News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penuhi Kebutuhan Dokumen di Era New Normal, KJRI Dubai Buka Layanan Jemput Bola di Ras Al Khaimah

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KJRI Dubai membuka pelayanan kekonsuleran secara jemput bola (outreach), pada (24/07/2020) silam.Kegiatan ini dinamakan Warung Konsuler untuk memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) pada masa new normal .

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, DUBAI - KJRI Dubai membuka pelayanan kekonsuleran secara jemput bola (outreach), pada (24/07/2020) silam.

Kegiatan yang dinamakan Warung Konsuler ini untuk memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) pada masa new normal .

Hal ini dilakukan karena adanya kendala waktu dan jarak saat mengurus kebutuhan dan permintaan dokumen bagi WNI/PMI yang berdomisili dan bekerja di Ras Al Khaimah.

“Ini dalam rangka pelayanan sekaligus perlindungan dari sisi dokumen bagi WNI akan dilaksanakan dengan menyelenggarakan kegiatan layanan Warung Konsuler,” demikian keterangan yang dikeluarkan Kemlu RI, Sabtu (9/8/2020)

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur kesehatan terkait pencegahan Covid-19.di Hotel Hilton Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab.

Petugas KJRI Dubai juga melakukan pengecekan suhu tubuh kepada aplikan yang datang.

Baca: BREAKING NEWS : Pesawat Air India Express dari Dubai Tergelincir di Bandara Kerala

Baca: Dubai Sudah Dibuka Kembali, Ini Tanggapan Wisatawan Asing

Selain itu, WNI yang datang diimbau untuk mengenakan masker dan sarung tangan serta menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan, serta melakukan social distancing.

Pelayanan kekonsuleran yang diberikan oleh KJRI Dubai meliputi pengurusan paspor, lapor diri, legalisasi dokumen dan lain-lain.

“Layanan seperti ini memberikan kemudahan bagi para WNI yang berdomisili cukup jauh dari lokasi Perwakilan Indonesia,” tulisnya

Dengan adanya pelayanan ini, kebutuhan untuk memiliki dokumen kekonsuleran yang lengkap dan valid dapat diperoleh oleh WNI meskipun di tengah masa pandemi ini.

Hal ini juga sebagai wujud pelayanan perwakilan Indonesia yang melakukan kegiatan-kegiatan untuk memudahkan para WNI mendapatkan akses pelayanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini