Keputusannya juga dapat digugat ke Pengadilan Banding sekuler dan Mahkamah Agung.
Hakim pengadilan Syariah yang dikenal sebagai alkalis, mempelajari hukum Islam dan sekuler.
Dalam sistem hukum Syariah ini, seorang non-Muslim yang terjerat kasus memiliki pilihan untuk diadili dengan pengadilan Syariah atau dengan pengadilan sekuler.
Pengadilan Syariah hanya bisa menggelar kasus tersebut jika non-Muslim memberikan persetujuan secara tertulis.
Hukuman yang dijatuhkan pengadilan Syariah ini termasuk hukum cambuk, amputasi, dan hukuman mati.
Wanita Pakistan Pakai Gaun Berhias Kaligrafi Arab Nyaris Dihakimi Massa karena Dituduh Menista Agama
Berita Populer
-
-
Serangan Besar Rudal Rusia Hajar Jaringan Listrik Ukraina, Satu Juta Orang Kegelapan dalam Dingin
-
FOTO-FOTO Balon Udara Motif Keffiyeh Palestina Bentuk Protes Genosida Gaza Mengudara di Cappadocia
-
Malaysia Dilanda Banjir Bandang Terburuk, Tiga Tewas 80 Ribu Mengungsi
-
NATO akan Bekukan Perang di Ukraina untuk Tingkatkan Kesiapan Tempur Ukraina, Kata Intelijen Rusia
-
Media Israel: Hizbullah Tidak Dikalahkan, Para Pemukim Israel Takut untuk Kembali ke Rumah
Berita Terkini
-
Krisis di Puncak Komando Militer Israel, Panglima IDF Isyaratkan Pengunduran Diri
-
Pakai Kekuatan 'Seadanya', Angkatan Laut Iran Klaim Sukses Usir Pasukan AS di Laut Lepas
-
Brigade Al Qassam Gelar Operasi Penembakan di Ariel Tepi Barat, Sembilan Israel Roboh
-
Serangan Besar Rudal Rusia Hajar Jaringan Listrik Ukraina, Satu Juta Orang Kegelapan dalam Dingin
-
Meski Dianggap Ada Pelanggaran, Israel-Hizbullah Akan Diuntungkan jika Pertahankan Gencatan Senjata