Keduanya pun dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah mendapat keterangan, Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut.
Pemuda dan pemudi yang sedang dimabuk asmara tersebut mengaku khilaf lupa menutup gorden.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.
Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian geger tersebut.
"Keduanya jadi bukan warga Kembangan ya. Mereka warga Ciledug, Tangerang, Banten. Kebetulan saja mainnya disitu," kata Niko.(*)