News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Jepang Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi Setelah Kabur ke Afrika Selatan Selama 17 Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sou Kamiya, pelaku mutilasi yang sempat kabur selama 17 tahun ke Afrika Selatan akhirnya tiba di Bandara Narita Jepang (kiri) dan fotonya saat tahun 1999 (kanan).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sou Kamiya (46), tersangka pelaku pembunuh Shinya Kogawa ditangkap saat mendarat di Bandara Narita Jepang, Kamis (3/9/2020).

Dia kemudian dibawa ke kantor polisi Takaido dan tiba sekitar jam 23.30 waktu setempat.

"Tersangka Sou Kamiya membunuh Shinya Kogawa (saat itu berusia 26 tahun) lalu dipotong-potong tubuhnya dibuang di tempat camping di Perfektur Yamanashi tahun 2003. Setelah itu langsung kabur ke Afrika Selatan," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (3/9/2020).

Penangkapan Kamiya ini merupakan yang pertama kali dilakukan pemerintah Jepang sebagai penyerahan tahanan dalam pengaturan internasional antar negara antara Afrika Selatan.

Saat ini diketahui Afrika Selatan memiliki korban terinfeksi virus corona lebih dari 630.000 orang dan melakukan lockdown sejak akhir Maret 2020.

Baca: Survei Membuktikan, Setengah Warga Jepang Merasa Lebih Sehat Sejak Muncul Pandemi Covid-19

Pejabat polisi, setelah berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri, mengatakan pria itu naik penerbangan sementara khusus untuk pengungsi yang kembali dari Afrika Selatan ke setiap negara.

Menurut penyidik kepolisian, Kamiya tanggal 17 September 2003, berkolusi dengan teman-temannya, mantan pegawai klub mewah di Jepang, Kogawa (saat itu berusia 26 tahun) dan seorang pria lain diculik dengan mobil di tempat parkir di Perfektur Chiba.

Sou Kamiya, pelaku mutilasi yang sempat kabur selama 17 tahun ke Afrika Selatan akhirnya tiba di Bandara Narita Jepang (kiri) dan fotonya saat tahun 1999 (kanan). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Dia lalu dikurung di sebuah mansion di Toda Saitama.

Dua hari kemudian, tersangka Kamiya membunuh Kogawa di perkemahan di Desa Tambayama di Perfektur Yamanashi.

Baca: Dua Tersangka Mutilasi Elvina di Sumut Ternyata Mantan Narapidana Kasus Cabul, Berikut Faktanya

Pelaku mencekik korban, memotong tubuhnya, dan membuangnya di pegunungan Perfektur Yamanashi dan Kota Okutama.

Setelah kejadian tersebut, ia melarikan diri ke Afrika Selatan bersama teman-temannya.

Namun pada tanggal 21 Agustus 2020, Kamiya muncul di Kedutaan Besar Jepang di Pretoria, ibu kota Afrika Selatan.

Setelah dikonfirmasi dengan sidik jarinya, dibenarkan sebagai pelaku pembunuhan 17 tahun lalu.

Kamiya mengatakan bahwa ia telah kehabisan pekerjaan dan uang akibat pandemi corona dan ingin kembali ke Jepang dengan alasan telah melarikan diri selama kurang lebih 17 tahun.

Sementara itu baru saja terbit Buku "Rahasia Ninja di Jepang", pertama di dunia cerita non-fiksi kehidupan Ninja di Jepang dalam bahasa Indonesia. Benarkah ninja itu pembunuh? Info buku ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini