TRIBUNNEWS.COM - Plakat yang dipasang oleh para demonstran di Thailand telah dicopot, Senin (21/9/2020).
Plakat itu bertuliskan, "Thailand adalah milik rakyat, bukan milik raja."
Dilansir BBC, plakat itu baru dipasang satu hari.
Plakat dicopot karena dipandang sebagai tindakan berani yang mengkritik monarki.
Demonstran yang memasang plakat itu kini berpotensi dikenai hukuman penjara maupun denda.
Polisi mengatakan, mereka sedang menyelidiki plakat yang hilang itu.
Wakil kepala polisi Bangkok, Piya Tawichai juga memperingatkan, mereka mungkin akan menuntut para pengunjuk rasa yang memasang plakat itu, menurut Reuters.
Baca: Banyak Turis Tinggalkan Sampah, Thailand Bakal Kembalikan Sampah yang Dibuang Wisatawan
Baca: Aksi Unjuk Rasa Terbesar di Thailand Tuntut Reformasi Kerajaan dan Copot Perdana Menteri
Pada hari Sabtu, aksi protes besar-besaran terjadi di dekat Grand Palace, Bangkok.
Ribuan orang menentang pihak berwenang untuk menuntut perubahan.
Plakat "Thailand adalah milik rakyat, bukan milik raja" dipasang di lapangan Sanam Luang yang bersejarah diiringi suara sorak-sorai pada Minggu (20/9/2020) pagi.
Penyelenggara mengatakan plakat itu adalah pengganti plakat yang menandai berakhirnya monarki absolut pada 1930-an.
Plakat itu hilang pada 2017.
Protes yang dipimpin mahasiswa pertama kali dimulai pada bulan Juli, melawan pemerintah Thailand.
Protes itu menuntut Jenderal Prayuth Chan-ocha, yang merebut kekuasaan pada 2014 dan memenangkan pemilihan yang disengketakan tahun lalu, untuk mundur.