TRIBUNNEWS.COM - Marie Antoinette, permaisuri Raja Prancis Louis XVI, dieksekusi dengan guillotine pada 16 Oktober 1793.
Eksekusi Marie Antoinette terjadi sembilan bulan setelah Louis XIV dieksekusi di tengah revolusi Prancis.
Ketika revolusi semakin memperburuk situasi, Marie Antoinette dan suaminya berusaha melarikan diri ke Austria, tetapi gagal.
Monarki Prancis dibubarkan tahun 1792 dan Marie Antoinette didakwa berkhianat dan dijatuhi hukuman mati.[1]
Menjadi permaisuri Louis XVI
Marie Antoinette lahir pada 2 November 1755 sebagai putri Kaisar Romawi Suci dan Austria, Francis I, dan permaisuri Maria Theresa.
Setelah Perang Tujuh Tahun selesai tahun 1763, Maria Theresa ingin menguatkan aliansi antara Austria dan Prancis melalui perkawinan politik.