News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Kasus George Floyd: Hakim Batalkan Dakwaan Pembunuhan Tingkat 3 terhadap Derek Chauvin

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Derek Chauvin - Selain Dituntut Pasal Pembunuhan, Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd Juga Dicerai Istrinya

Tapi, keluarga Floyd merasa tuduhan pada saat itu tidak cukup kuat.

Baca juga: VIDEO VIRAL Polisi Inggris Tahan Pria dengan Lutut di Leher Mirip Kasus George Floyd: Diskorsing

Baca juga: Keluarga George Floyd Ajukan Gugatan Terhadap Kota Minneapolis serta 4 Petugas Polisi

George Floyd (Ben Crump Law/NY Post)

Gubernur Tim Walz akhirnya menunjuk Ellison untuk mengambil alih kasus setelah berhari-hari protes dan berbicara dengan keluarga Floyd.

Ellison mengumumkan beberapa hari kemudian bahwa kantornya telah mendakwa Chauvin dengan tuduhan yang lebih serius atas pembunuhan tingkat dua.

Tuduhan juga diajukan terhadap Lane, Kueng dan Thao .

Baca juga: Kerusuhan Meletus di Minnesota AS, Buntut Terbunuhnya Pria Kulit Hitam George Floyd di Tangan Polisi

Pengacara keluarga Floyd Benjamin Crump dan rekan penasihatnya Antonio Romanucci buka suara dalam sebuah pernyataan.

"(Kami) bersyukur bahwa pengadilan mempertahankan delapan dari sembilan dakwaan, termasuk dakwaan pembunuhan tingkat dua terhadap Chauvin," tuturnya.

"Keluarga George Floyd memiliki keyakinan bahwa Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, akan memastikan para petugas dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya berdasarkan hukum berdasarkan bukti yang kami saksikan dalam rekaman video itu," kata pernyataan itu.

Sementara, pengacara Chauvin menolak berkomentar.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini