Kekuatan ini memungkinkan Raja bisa menjalankan kekuasaan saat di luar Thailand tanpa menunjuk perwakilan.
Tuntutan mereka juga termasuk penghapusan kendali langsungnya atas kekayaan kerajaan senilai puluhan miliar dolar.
Meskipun media Jerman sering meliput kegiatan raja di Jerman, detail kehidupannya di sana tidak dimuat di media Thailand.
Thailand memiliki beberapa undang-undang pencemaran nama baik terberat di dunia untuk melindungi reputasi raja, dengan hukuman hingga 15 tahun bila menghina monarki.
Awal bulan ini, Jerman mengritik raja dengan mengatakan harusnya pemerintahan Thailand tidak dilakukan dari tanah Jerman.
Baca juga: Pakar PBB Desak Pemerintah Thailand Izinkan Protes Damai
Baca juga: Pengunjuk Rasa Beri Waktu 3 Hari untuk PM Thailand Prayuth Chan-ocha Mundur dari Jabatannya
"Jika ada tamu di negara kami yang menjalankan bisnis negara mereka dari tanah kami, kami selalu ingin bertindak untuk menangkal itu," kata menteri luar negeri, Heiko Maas.
Awal tahun ini, muncul laporan bahwa Raja Vajiralongkorn memesan seluruh lantai empat hotel Bavaria, Jerman.
Dia dikabarkan membawa serta belasan tentara perempuan.
Seorang pekerja hotel mengatakan bahwa dia dilarang ke lantai empat tempat hotel.
Di sisi lain, Ratu Suthida dilaporkan menghabiskan sebagian besar waktunya di Hotel Waldegg di Engelberg, Swiss tanpa suaminya.
Raja Vajiralongkorn naik tahta pada 2016 setelah kematian ayahnya, Raja Bhumibol yang memerintah sejak 1946.
Hanya beberapa hari sebelum penobatan, Raja menikahi permaisuri dan memberinya gelar Ratu Suthida.
Suthida Vajiralongkorn na Ayudhya, mantan pramugari Thai Airways ini harus terbaring di lantai saat diberi hadiah oleh raja saat upacara pernikahan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)